Kadis Kesehatan Maros Nikah Siri
Kadis Kesehatan Maros Muhammad Yunus Bantah Nikah Siri dan Poligami 'Tanya Saja ke Pak Sekda'
Viral isu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maros, Muhammad Yunus nikah siri dan poligami.
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Maros dr. Muhammad Yunus bantah isu pernikahan siri dan poligami.
Isu Kadis Maros menikah siri dan poligami tersebut mencuat dalam tiga hari terakhir.
Meski isu itu viral, Muhammad Yunus masih aktif berkantor.
Bahkan pagi tadi, dokter Yunus nampak menghadiri acara perayaan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pallantikang, Kecamatan Turikale, Selasa (1/7/2025).
“Tidak benar itu, tanya saja ke Pak Sekda,” kata dokter Yunus, dikonfirmasi Tribun-Timur.com lewat chat WhatsApp, Selasa.
Tim pemeriksa memang telah dibentuk melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Maros.
Tim ini diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah, Andi Davied Syamsuddin.
Andi Davied menyebut telah memanggil Kadis Kesehatan Maros untuk klarifikasi terkait isu tersebut.
“Hasilnya kedua belah pihak membantah semua pemberitaan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi.
Mantan Kadis DLH ini menyebutkan diperlukan saksi atau bukti kuat untuk membuktikan adanya pernikahan siri yang berlangsung.
“Misalnya jika memang ada yang melihat keduanya menikah,” sebutnya.
Jika ditemukan pelanggaran berat, sanksi tegas akan diberikan.
Pemerintah Kabupaten Maros menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin ASN secara profesional.
“Sanksinya bisa penurunan jabatan, bahkan pemecatan,” tambahnya.
Respon Bupati
Profil Andi Davied Sekda Maros, Pimpin Investigasi Usut Dugaan Nikah Siri Muh Yunus Kadis Kesehatan |
![]() |
---|
Diterpa Isu Poligami, Kadis Kesehatan Maros Tetap Aktif Berkantor, Nama Sekda Disebut-sebut |
![]() |
---|
Ini Sanksi Berat Menanti Kadis Kesehatan Maros Jika Terbukti Telah Nikah Siri |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Maros Bakal Dipecat? Ini Sanksi Bagi PNS yang Ketahuan Nikah Siri |
![]() |
---|
Viral Disebut Nikah Siri, Bupati Panggil Kadis Kesehatan Maros dan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.