Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Kesehatan Maros Nikah Siri

Kadis Kesehatan Maros Bakal Dipecat? Ini Sanksi Bagi PNS yang Ketahuan Nikah Siri

PNS dilarang untuk melakukan nikah siri. Seluruh PNS diwajibkan untuk melaporkan pernikahannya kepada pejabat yang berwenang.

|
ISTIMEWA
NIKAH SIRI - Sanksi ringan hingga berat menanti PNS yang ketahuan nikah siri. Apakah Kepala Dinas Kesehatan Maros Muhammad Yunus akan dipecat jika terbukti nikah siri seperti ramai di sosial media sekarang ini? 

Nikah siri menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) adalah pernikahan yang hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama (KUA), menurut agama Islam sudah sah.

Nikah siri bisa diartikan sebagai pernikahan yang sah secara agama, namun tidak sah menurut peraturan perundang-undangan. 

Sebagai abdi negara, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dalam melaksanakan pernikahan harus berpedoman pada sejumlah peraturan yang ada.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved