Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ojek Online

Tarif Ojol akan Naik Hingga 15 Persen, Wilayah Sulawesi Rp 2.600 per Kilometer

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari mulai 8 persen hingga 15 persen.

Editor: Muh Hasim Arfah
Tribunnews/Jeprima
DEMO OJOL - Pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (Ojol) dari mulai 8 persen hingga 15 persen. 

Lalu, terbitkan regulasi penetapan tarif layanan jasa antar makanan dan pengiriman barang secara adil, serta tentukan tarif bersih yang diterima mitra pengemudi.

Adapun saat ini tarif ojek online masih mengacu pada Keputusan Menteri (KP) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022. Penetapan tarif tersebut dibagi ke dalam tiga zona wilayah.

Untuk Zona I yang mencakup wilayah Sumatera, Jawa (di luar Jabodetabek), dan Bali, tarifnya berkisar antara Rp 1.850 hingga Rp 2.300 per kilometer (Km).

Sementara itu, Zona II yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menerapkan tarif lebih tinggi, yakni Rp 2.600 hingga Rp 2.700 per Km.

Adapun Zona III yang mencakup Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua, tarif yang berlaku berada di rentang Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per Km.

Selain persoalan tarif, Kemenhub juga tengah mengkaji rencana pemotongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem ojek online.

Kajian dilakukan karena struktur ekosistem ojol dinilai sangat kompleks dan melibatkan jutaan pelaku. 

"Seperti bapak ketahui, tadi disampaikan bahwa ekosistem yang terbangun dari ojek online ini sudah sungguh sangat banyak sekali. Untuk mitra sendiri ada 1,9 juta, kemudian UMKM yang sudah hadir dalam ekosistem tersebut ada sekitar 25 juta," terang Aan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan aturan pemotongan tersebut.

"Insyaallah dalam waktu dekat kami akan menyampaikan hasil kajian tersebut dan tentu akan kami sosialisasikan, sehingga ekosistem atau yang terlibat dalam ojek online ini tidak ada yang dirugikan, baik itu dari UMKM maupun dari aplikasi sendiri," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Menteri Perhubungan menaruh perhatian besar pada keberlanjutan ekosistem transportasi daring ini karena perannya dalam menciptakan lapangan kerja.

"Kami hati-hati dalam menentukan ini karena Pak Menteri menginginkan ekosistem ini tetap terpelihara karena banyak lapangan pekerjaan akibat dari transportasi atau ojek online ini," tegas Aan.(tribun network/riz/dod)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved