Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tarif Iuran Sampah Makassar 2025 Terbaru, Hanya 2 Kategori Gratis dan Uji Coba Mulai Juli

Warga Kecamatan Manggala akan diprioritaskan sebagai penerima bantuan bebas iuran sampah.

Editor: Hasriyani Latif
humas pemkot makassar
BEBAS IURAN – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melaunching Program Iuran Sampah Gratis di Car Free Day Jl Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025). Hanya ada dua kategori masyarakat yang bisa bebas iuran sampah alias gratis. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Berikut ini daftar tarif iuran sampah Makassar 2025 terbaru.

Perlu dicatat, ada dua kategori masyarakat yang dibebaskan alias gratis. 

Sementara yang tidak masuk kategori penerima program gratis, tetap akan membayar iuran berdasarkan tarif terbaru.

Warga Kecamatan Manggala akan diprioritaskan sebagai penerima bantuan bebas iuran sampah. 

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menyebut warga Manggala harus diberi perhatian khusus karena mereka telah hidup berdampingan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa. 

Sebagai bentuk perhatiannya, warga Manggala akan mendapat kuota penerima manfaat lebih banyak dibanding kecamatan lain. 

"Warga yang ada di Manggala ini hidup di dekat TPA, kita akan mengatur supaya Manggala kuotanya bisa lebih banyak untuk mendapatkan subsidi pembayaran iuran sampah dari pemerintah," ucap Munafri Arifuddin dalam launching Iuran Sampah Gratis, Jl Jenderal Sudirman, Minggu (29/6/2025). 

Baca juga: Munafri Launching Program Bebas Iuran Sampah di CFD Sudirman Makassar

Dua kategori penerima manfaat bebas iuran sampah ialah warga miskin dengan daya listrik 450 VA dan warga miskin daya listrik 900 VA. 

Mereka akan diidentifikasi masing-masing kecamatan untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran. 

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka menyampaikan kemungkinan ada kelonggaran syarat bagi masyarakat Manggala.

Sesuai keterangan wali kota, warga Manggala setiap hari menghirup aroma tak sedap dari TPA Antang. 

Lalu lintas mereka setiap harinya juga berbarengan dengan armada sampah yang keluar masuk dari TPA. 

Kecamatan Manggala telah mendata masyarakat berdasarkan klasifikasi penggunaan listriknya. 

Total sekira 20 ribu lebih pengguna PLN yang akan disetor datanya ke Dinas Lingkungan Hidup.

Dari jumlah tersebut, 1.662 rumah tangga dengan daya listrik 450 watt, 11.505 rumah tangga 900 watt (R1), dan 7.378 rumah rangga 900 Watt (R1 M) atau tumah tangga mampu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman menambahkan penerapan bebas iuran sampah akan diuji coba Juli mendatang.

Program ini diharapkan efektif Agustus mendatang. DLH masih menunggu data lengkap dari kecamatan terkait pelanggan yang akan mendapatkan bantuan ini. 

"Sementara kita lakukan pendataan yang mungkin sekarang di angka 50 persen, mudah-mudahan bulan depan sudah efektif memberlakukan perwali ini," kata Helmy.

Rumah Kost Tak Masuk Kategori

Tidak semua masyarakat bisa menjadi penerima program bebas iuran sampah.

Termasuk kos-kosan meskipun memiliki voltase listrik 450-900 watt.

Berdasarkan data di lapangan, sebanyak 450 rumah kost yang ada di wilayah Manggala. 

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka mengatakan rumah kost tidak masuk dalam penerima manfaat karena masuk dalam kategori bisnis. 

Bebas iuaran sampah memang tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, hanya berlaku bagi warga miskin mengingat retribusi sampah salah satu sumber pendapatan Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan masyarakat penerima bantuan akan mendapatkan stiker barcode yang ditempel di rumah masing-masing. 

Sehingga penerima bebas iuran Sampah akan langsung terdeteksi oleh staf kelurahan maupun kecamatan yang melakukan penagihan.

Berikut perbandingan tarif lama iuran sampah dan tarif baru iuran sampah Makassar 2025 yang akan diuji coba Juli:

Tarif Lama Iuran Sampah Berdasarkan Zonasi (Perwali Nomor 56/2015)

  • R1/450 VA per bulan Rp 16.000
  • R1/900 VA per bulan Rp 16.000
  • R1M/900 VA per bulan Rp 16.000 sampai dengan Rp 24.000
  • R1/1300 VA per bulan Rp 16.000 sampai dengan Rp 24.000
  • R1/2200 VA per bulan Rp 32.000 sampai dengan Rp 48.000
  • R1/3500 VA - 5500 VA per bulan Rp 32.000 sampai dengan Rp 48.000
  • R1/6600 VA ke atas per bulan Rp 48.000 sampai dengan Rp 64.000

Tarif Baru Iuran Sampah 2025 Berdasarkan Daya Listrik

  • R1/450 VA per bulan Rp 0
  • R1/900 VA per bulan Rp 0
  • R1M/900 VA per bulan Rp 15.000
  • R1/1300 VA per bulan Rp 20.000
  • R1/2200 VA per bulan Rp 30.000
  • R1/3500 VA - 5500 VA per bulan Rp 50.000
  • R1/6600 VA ke atas per bulan Rp 135.000.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Siti Aminah

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved