Rekam Jejak Bobby Nasution, Namanya Disorot Usai Anak Buah Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp231 M
Ada lima orang ditetapkan tersangka oleh KPK berdasarkan hasil giat OTT terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
TRIBUN-TIMUR.COM - Inilah rekam jejak Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution.
Nama Bobby Nasution kini disorot usai anak buahnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Ada lima orang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan hasil giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek tersebut.
Dalam OTT yang berlangsung di Mandailing Natal, tim KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp231 juta yang diduga sebagai bagian dari komitmen fee untuk pengaturan sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara, senilai Rp231,8 miliar.
"KPK melakukan gelar perkara dan menetapkan lima orang sebagai tersangka," kata Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
"Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp231,8 miliar. KPK masih akan menelusuri dan mendalami proyek-proyek lainnya," kata Asep.
Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu sebagai berikut:
1. Topan Obaja Putra Ginting sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut,
2. RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua,
3. HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),
4. KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan
5. RAY selaku Direktur PT RN.
Dilansir dari Kompas.TV, saat ditanya soal kemungkinan meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait OTT di Mandailing Natal, Asep Guntur Rahayu bilang, masih berkoordinasi dengan PPATK ke siapa saja uang korupsi ini mengalir. Gubernur sebagai atasan bisa saja dimintai keterangan terkait OTT.
Asep Guntur Rahayu menegaskan, KPK tidak akan membedakan pemeriksaan kepada satu orang demi mengusut tuntas kasus korupsi ini.
Sementara itu, Politisi Partai Gerindra, Hendarsam Marantoko, menyebut tidak masalah KPK memanggil Bobby Nasution sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Menurut Hendarsam, pemanggilan Bobby bisa untuk melengkapi berkas perkara yang akan membuat perkara ini menjadi semakin lengkap dan terang benderang.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di dua tempat.
Pertama, proyek Dinas PUPR. Proyek pertama yakni Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – SP. Pal XI Tahun 2023, dengan nilai proyek Rp 56,5 miliar.
Kemudian, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp 17,5 miliar. Lalu, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025.
Terakhir proyek Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI tahun 2025.
Kegiatan tangkap tangan kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumatera Utara.
Rinciannya, proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp 96 miliar dan proyek pembangunan jalan Hutaimbaru- Sipiongot, dengan nilai proyek Rp 61,8 miliar.
Total nilai proyek setidaknya sejumlah Rp 231,8 miliar.
Profil Bobby Nasution
Bobby Nasution merupakan mantan Wali Kota Medan.
Bobby Nasution dikenal sebagai menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Bobby menikahi anak kedua Jokowi dan Iriana, yaitu Kahiyang Ayu pada 8 November 2017.
Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu dikaruniai tiga anak.
Ia merupakan putra dari Erwin Nasution, mantan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (Persero) IV dan Ade Hanifiah Siregar.
Bobby lahir di Medan, 5 Juli 1991.
Tahun ini Bobby berusia 34 tahun.
Perjalanan Karier Bobby Nasution
Bobby Nasution merupakan alumnus dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam jurusan S1 Agrobisnis di Fakultas Ekonomi dan Manajemen.
Sejak 2011, Bobby sudah menjajal bisnis properti dengan merenovasi rumah untuk dijual kembali.
Dikutip dari kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id, ia membangun beberapa rumah hingga akhirnya terlibat dalam proyek Malioboro City di Yogyakarta.
Pada 2016, ia bergabung dengan perusahaan real estate Grup Takke sebagai Direktur Pemasaran melalui pengenalan ayahnya.
Ia juga pemegang saham Takke Group sekitar 10-20 persen.
Di luar real estate, Bobby juga sempat sempat bekerja sebagai manajer klub sepak bola Medan Jaya pada 2014.
Pada 25 September 2019, ia resmi lulus S2 program Magister Manajemen dari kampus yang sama dengan predikat "Memuaskan" bersama Kahiyang Ayu.
Bobby juga pernah menjadi Wakil Ketua Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2019-2022.
Dipecat PDIP, Gabung Gerindra
Bobby Nasution awalnya mendaftar kader PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020.
Pada Desember 2020, ia memenangkan Pilkada Medan bersama Aulia Rachman dan memperoleh 54,5 persen.
Bobby Nasution dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021.
Bobby Nasution kemudian dipecat dari PDIP pada November 2023 setelah mendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Dipecatnya Bobby bersamaan dengan pemecatan PDIP terhadap Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka.
Lalu pada Mei 2024, Bobby bergabung ke Partai Gerindra dan didukung sebagai calon Gubernur Sumatra Utara.
Ia mendapat dukungan Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, NasDem, PAN, hingga PPP.
Bobby-Surya berhasil memenangkan Pilkada Sumut 2024.
Bobby lalu resmi dilantik sebagai Gubernur Sumatra Utara periode 2025–2030.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Modus Bupati Koltim Abdul Azis Korupsi hingga Ditangkap KPK, Rela ke Jakarta |
![]() |
---|
Apa Kasus Firdaus Daeng Manye Bupati Takalar hingga Diperiksa KPK? Nilai Proyek Rp3,6 T |
![]() |
---|
Firdaus Manye Klarifikasi Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Paloh: Fraksi Nasdem Panggil KPK! |
![]() |
---|
Surya Paloh Singgung OTT Anak Buah Bobby Nasution Usai Bupati Nasdem Ditangkap KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.