Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PUPR Sumut

Nasib Akhirun Piliang Petinggi Golkar Ditangkap KPK di Sumut, DPD Tentukan Sikap

Setelah ditangkap KPK, Akhirun juga dicopot dari jabatan sebagai bendahara Partai Golkar Tapanuli Selatan (Tapsel).

Editor: Ansar
Tribunnews.com
OTT KPK - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Siregar (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Mereka ditetapkan menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut. 

Dirinya merupakan ayah dari tersangka lainnya yakni Direktur PT RN M Rayhan Dulasmi Piliang.

Mengutip laman gapensi.or.id, Akhirun Piliang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum IV di Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Sumut.

Dirinya menjabat  Wakil Ketua Umum IV Gapensi Sumut untuk periode 2017-2022.

Tak hanya itu, rupanya Akhirun atau Kirun juga disebut-sebut tergabung di partai politik Golongan Karya (Golkar).

Mengutip laman kpu.go.id, Kirun masuk kepengurusan Partai Golkar Tapanuli Selatan (Tapsel).

Yakni dirinya menjabat sebagai Bendahara.

Penulis: Anugrah Nasution

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terjaring OTT, Golkar Akan Copot Akhirun dari Bendahara, Rahmat : Doakan Kasus Cepat Selesai

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved