Korupsi PUPR Sumut
Harta Kekayaan Bobby Nasution saat Korupsi Jalan Diusut KPK, Ternyata Kadis PUPR Orang Kepercayaan
Menelisik hubungan Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting yang menjadi tersangka KPK.
Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar – Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN
Dua proyek yang disorot KPK antara lain:
Jalan Sipiongot–Batas Labusel (Rp96 miliar)
Jalan Hutaimbaru–Sipiongot (Rp61,8 miliar)
Menurut KPK, Topan memerintahkan penunjukan langsung kontraktor tanpa proses lelang yang sah.
Uang Mengalir, KPK Siap Periksa Bobby Nasution?
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa KPK akan menelusuri seluruh aliran dana, termasuk ke atasan Topan.
“Kalau nanti ke atasannya, ke gubernurnya, kami akan panggil dan minta keterangan. Kami gunakan metode follow the money,” kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
KPK bekerja sama dengan PPATK untuk memetakan pergerakan uang proyek yang diduga kuat mengandung unsur suap dan gratifikasi.
Publik kini menanti: apakah hubungan kedekatan antara Bobby dan Topan akan menyeret Gubernur Sumut itu dalam proses hukum? KPK menegaskan tidak akan pilih kasih.
“Tidak ada yang dikecualikan. Kalau uang bergerak ke siapapun, kami akan tindaklanjuti,” tegas Asep.
Harta kekayaan Bobby Nasution
Harta Kekayaan Bobby Nasution mencapai Rp57.552.729.408 atau Rp57,55 miliar per 21 Maret 2024.
Berikut daftar Harta Kekayaan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution:
Pengakuan Terbaru Bobby Nasution Soal Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, Uang Disita KPK |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Kongkalikong, Pukat UGM Desak KPK Periksa Bobby Nasution |
![]() |
---|
Pesan Khusus Bobby Nasution ke Topan Ginting Sebelum OTT KPK |
![]() |
---|
Topan Ginting Loyalis Bobby Nasution Ternyata Atur Pemenang Proyek Sumut, Kaya Raya Usai Terima Fee |
![]() |
---|
Rekam Jejak Dody Hanggodo Menteri PU Turun Tangan Usai OTT Sumut, Minta KPK Usut Sampai Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.