Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PUPR Sumut

Harta Kekayaan Bobby Nasution saat Korupsi Jalan Diusut KPK, Ternyata Kadis PUPR Orang Kepercayaan

Menelisik hubungan Bobby Nasution dan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting yang menjadi tersangka KPK.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
KPK - Harta kekayaan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution saat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Plt Sekretaris Daerah Kota Medan (2024)

Kariernya kian melejit sejak Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan.

Pada 24 Februari 2025, Topan dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh Wakil Gubernur Surya, atas persetujuan Bobby.

Topan Ginting disebut-sebut dipersiapkan menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Sumut. 

Sosok Kepercayaan Bobby Nasution

Bobby Nasution dikenal mempercayakan sejumlah jabatan strategis kepada sosok-sosok profesional muda.

Topan adalah salah satunya. Saat dilantik menjadi Plt Sekda Kota Medan, Bobby secara terbuka memberi pesan agar Topan fokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjauhi praktik korupsi.

"Jadikan jabatan ini bukan hanya mulia di dunia, tetapi juga di akhirat. Laksanakan tugas sebaik-baiknya," ucap Bobby saat pelantikan Topan, 13 Mei 2024 lalu.

Jejak Proyek Besar Topan di Medan dan Sumut
Topan tercatat memimpin sejumlah proyek besar, di antaranya:

Underpass Jalan HM Yamin–Jalan Gaharu senilai Rp170 miliar

Gedung 8 lantai Kejaksaan Tinggi Sumut senilai Rp95,7 miliar

Ia dikenal aktif turun ke lapangan, mengawasi pengerjaan hingga mengerahkan alat berat milik Dinas PU Medan.

Terjerat OTT KPK: Proyek Jalan Rp231,8 Miliar

Dalam OTT yang digelar KPK, Topan ditangkap bersama empat pihak lainnya terkait pengaturan proyek jalan:

Rasuli Efendi Siregar – PPK Dinas PUPR Sumut

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved