PPP
Amir Uskara: Putusan MK Menguntungkan PPP, Pisahkan Kepentingan Nasional dan Daerah
Amir Uskara, menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan daerah.
Menanggapi pertanyaan mengenai agenda Muktamar PPP, Amir menyebut bahwa proses pemilihan dalam Muktamar dikendalikan oleh suara dari ketua-ketua DPW, DPC, dan fraksi.
Ia menegaskan bahwa DPP hanya memiliki satu suara kolektif, meskipun terdiri dari banyak struktur di dalamnya.
“Yang punya suara itu DPW, DPC, dan fraksi. DPP cuma satu suara saja di Muktamar, dari majelis sampai PH semua disatukan. Total suara yang akan diperebutkan sebanyak 672 suara,” jelasnya.
Terkait apakah pemilihan nanti akan berlangsung aklamasi atau melalui pemungutan suara, Amir mengatakan hal itu masih dinamis.
“Apakah bisa aklamasi atau tidak, nanti kita lihat perkembangan jelang Muktamar.”
Lebih lanjut, Amir Uskara juga mengonfirmasi bahwa Ketua Umum PPP dijadwalkan hadir di Makassar pada pukul 18.00 WITA.
“Insyaallah Ketua Umum mau datang ke Makassar jam enam,” ucapnya singkat(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.