Tak Terima Ditegur, Pengendara Motor Bacok Juru Parkir di Makassar Berkali-kali
Afdal Syamsuddin menjelaskan kejadian bermula saat dirinya tengah menjalankan tugasnya sebagai juru parkir
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ari Maryadi
"(Yang luka) Pipi kiri, rusuk kiri sama di lutut. Kalau yang di pipi 6 jahitan, di rusuk kiri juga 6 jahitan," bebernya.
Setelah melaporkan kejadian itu, Afdal mengaku kerap didatangi keluarga korban agar bisa berdamai.
Namun, upaya damai itu, kata dia, tidak menghadirkan pelaku.
"Biar damai pasti dibawah tonji anaknya (pelaku) ke penyidiknya. Baru dia tidak mau, bilang sampai di situmo di polsek," sebutnya.
Ia pun berharap agar pelaku segera ditangkap.
Terpisah Kapolsek Makassar, Kompol Muhammad Tamrin, mengaku telah mengatensi kasus itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Masalah kasus itu sampai sekarang ini masih dikejar tersangkanya, hp nya mati," jelas Tamrin.
"Tapi kami akan kejar terus terkait kejadian penganiayaan itu, dia mau ke mana, cepat atau lambat kita akan tangkap," tegasnya.
Kendala yang didapati Tim Resmob Polsek Manggala saat ini kata Tamrin, belum mengetahui pasti keberadaan pelaku.
"Cuma kendalanya sampai saat ini anggota Resmob atau penyidik belum bisa mendapatkan posisinya dimana. Orang tuanya juga dipanggil, dia tidak tau anaknya di mana," tuturnya.
Ia pun meminta keluarga korban mendapatkan informasi keberadaan pelaku, segera menginformasikan ke polisi.
"Kalau misal keluarga mengetahui keberadaan pelaku, cepat laporkan ke Polsek karena sampai hari ini hapenya mati dan orang tuanya tidak mau kooperatif untuk anaknya di mana," tuturnya.(*)
Ilham Syah: Silakan Lapor Jika Ada Bukti |
![]() |
---|
Polisi Siaga, Beredar Pesan Unjuk Rasa di 11 Titik Makassar Hari Ini |
![]() |
---|
IMA Makassar Gelar Audiensi dengan Kadis Pariwisata Makassar, Bahas Penguatan Sektor Pariwisata |
![]() |
---|
Suporter PSM dan Persebaya Satu Tribun di Parepare, PSSI Diminta Bijak |
![]() |
---|
Makassar Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.