Sosok 3 Ketua Partai Masuk Tim Ahli Gubernur - Wagub Sulsel, 2 Kader Nasdem, 1 Gelora
Menariknya, beberapa nama yang tercantum dalam SK ini berasal dari latar belakang partai politik maupun mantan pejabat Perseroda milik Pemprov Sulsel.
Muttaqien Yunus cukup aktif saat menjabat Ketua Partai Gelora Makassar.
Pada Minggu (14/5/2023) lalu, pria usia 43 tahun ini bersama Partai Gelora mendaftar Bakal Calon Legisatif, Minggu (14/5/2023).
Menatap Pemilu 2024,Ketua DPD Partai Gelora Makassar EZ Muttaqien optimis bisa berbicara banyak.
EZ Muttaqien yakin Partai Gelora mampu merebut 7 kursi DPRD Makassar
"Insyaallah menargetkan, karena kami Nomor 7 dan saya hitung-hitung secara realistis memang 7 kursi," jelas Ketua DPD Partai Gelora Makassar ini.
DPD Partai Gelora Makassar sudah melengkapi 50 nama-nama bacaleg
Dari jumlah tersebut, 34 persen diantaranya merupakan kaum perempuan.
"Kami mendaftarkan 50 orang kader terbaik dari partai Gelora ini," kata E.Z Muttaqien Yunus
"Terdiri dari 33 orang laki-laki dan 17 orang perempuan sehingga secara persyaratan minimum kuota 30 persen itu terpenuhi," sambungnya.
Formasi Bacaleg ini berasal dari beragam kalangan.
Mulai dari Pengusaha, ketua Ojek Online (Ojol), ketua RW hingga Da'i.
"Ada dari pengusaha, da'i, RW, Ojol, yang menggambarkan gelombang rakyat Indonesia," kata Ketua DPD Partai Gelora.
Ia membeberkan alasan menggunakan motor untuk mendaftar bacaleg.
Dijelaskan, ini merupakan simbol gelombang suara rakyat yang ia bawa.
Sehingga Partai Gelora berbeda dari partai lain yang datang dengan konsep kedaerahan
Sosok Andi Ikhsan Hamid Loyalis Rusdi Masse Jadi Ketua OKK PSI Sulsel |
![]() |
---|
Serahkan Bantuan di Jeneponto, Fatmawati Rusdi Tegaskan Intervensi Nyata Atasi Stunting |
![]() |
---|
Parpol Mulai Bidik Gen Z |
![]() |
---|
Tantangan PKS Pemilu 2029 Harus Kalahkan Partai Lebih Muda Gerindra dan NasDem |
![]() |
---|
Selain Gubernur Sulsel, Ini Elite Partai Hadiri Muswil PKS Sulsel di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.