Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok 3 Ketua Partai Masuk Tim Ahli Gubernur - Wagub Sulsel, 2 Kader Nasdem, 1 Gelora

Menariknya, beberapa nama yang tercantum dalam SK ini berasal dari latar belakang partai politik maupun mantan pejabat Perseroda milik Pemprov Sulsel.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
TIM AHLI - Ketua Partai Gelora Makassar Muttaqin Yunus juga turut diangkat sebagai tim ahli Andi Sudirman. Dari tim ahli Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, terdapat nama Arum Spink dan Andi Zulkarnaen Soetomo. 

Muttaqien Yunus cukup aktif saat menjabat Ketua Partai Gelora Makassar.

Pada  Minggu (14/5/2023) lalu, pria usia 43 tahun ini bersama Partai Gelora mendaftar Bakal Calon Legisatif, Minggu (14/5/2023).

Menatap Pemilu 2024,Ketua DPD Partai Gelora Makassar EZ Muttaqien optimis bisa berbicara banyak.

EZ Muttaqien yakin Partai Gelora mampu merebut 7 kursi DPRD Makassar

"Insyaallah menargetkan, karena kami Nomor 7 dan saya hitung-hitung secara realistis memang 7 kursi," jelas Ketua DPD Partai Gelora Makassar ini.

DPD Partai Gelora Makassar sudah melengkapi 50 nama-nama bacaleg

Dari jumlah tersebut, 34 persen diantaranya merupakan kaum perempuan.

"Kami mendaftarkan 50 orang kader terbaik dari partai Gelora ini," kata E.Z Muttaqien Yunus

"Terdiri dari 33 orang laki-laki dan 17 orang perempuan sehingga secara persyaratan minimum kuota 30 persen itu terpenuhi," sambungnya.

Formasi Bacaleg ini berasal dari beragam kalangan.

Mulai dari Pengusaha, ketua Ojek Online (Ojol), ketua RW hingga Da'i.

"Ada dari pengusaha, da'i, RW, Ojol, yang menggambarkan gelombang rakyat Indonesia," kata Ketua DPD Partai Gelora.

Ia membeberkan alasan menggunakan motor untuk mendaftar bacaleg.

Dijelaskan, ini merupakan simbol gelombang suara rakyat yang ia bawa.

Sehingga Partai Gelora berbeda dari partai lain yang datang dengan konsep kedaerahan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved