Sosok 3 Ketua Partai Masuk Tim Ahli Gubernur - Wagub Sulsel, 2 Kader Nasdem, 1 Gelora
Menariknya, beberapa nama yang tercantum dalam SK ini berasal dari latar belakang partai politik maupun mantan pejabat Perseroda milik Pemprov Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sosok tiga politisi masuk dalam daftar 17 tim ahli khusus lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman pengangkatan 17 tim ahli beredar di media sosial.
SK tersebut tersebar di WhatsApp pada Kamis (26/6/2025).
SK tersebut memuat daftar nama-nama tokoh ditunjuk jadi tim ahli Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Pengangkatan tim ahli tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Andi Sudirman Sulaiman.
Dalam dokumen dengan Nomor 73/V/Tahun 2025 itu, tercantum penunjukan 10 orang sebagai tim ahli Gubernur Sulsel.
Sementara itu, 7 orang lainnya diangkat jadi tim ahli Wakil Gubernur (Wagub) Sulsel, Fatmawati Rusdi.
Menariknya, beberapa nama yang tercantum dalam SK ini berasal dari latar belakang partai politik maupun mantan pejabat Perseroda milik Pemprov Sulsel.
Salah satu nama dalam daftar adalah Rendra Darwis.
Mantan Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) yang ditunjuk sebagai tim ahli Gubernur Sulsel.
Selain itu, Ketua Partai Gelora Makassar Muttaqin Yunus juga turut diangkat sebagai tim ahli Andi Sudirman.
Dari tim ahli Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, terdapat nama Arum Spink dan Andi Zulkarnaen Soetomo.
Arum Spink merupakan Ketua DPD Partai Nasdem Bulukumba.
Sementara Zulkarnaen Soetomo adalah Ketua Nasdem Soppeng.
Mereka masing-masing menjadi tim ahli Fatmawati Rusdi.
Sosok Andi Ikhsan Hamid Loyalis Rusdi Masse Jadi Ketua OKK PSI Sulsel |
![]() |
---|
Serahkan Bantuan di Jeneponto, Fatmawati Rusdi Tegaskan Intervensi Nyata Atasi Stunting |
![]() |
---|
Parpol Mulai Bidik Gen Z |
![]() |
---|
Tantangan PKS Pemilu 2029 Harus Kalahkan Partai Lebih Muda Gerindra dan NasDem |
![]() |
---|
Selain Gubernur Sulsel, Ini Elite Partai Hadiri Muswil PKS Sulsel di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.