Respon Sekprov Jufri Rahman Soal Ketua Partai Jadi Tim Ahli Gubernur Sulsel
Pengangkatan tim ahli tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Andi Sudirman Sulaiman.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, membenarkan pengangkatan 17 tim ahli.
Mereka terdiri dari Tim Ahli Gubernur Andi Sudirman Sulaiman sebanyak 10 orang.
Tujuh orang merupakan Tim Ahli Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi.
Pengangkatan tim ahli tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Andi Sudirman Sulaiman.
Jufri Rahman, membenarkan bahwa surat pengangkatan tim ahli itu sudah ditandatangani oleh Gubernur Sulsel.
Baca juga: Tak Ada Profesor: Tenaga Ahli Gubernur Sulsel Andi Sudirman Didominasi Sarjana Teknik, Dua Gelar Lc
“Ada dikirim ke saya, yang ada tanda tangannya Pak Gubernur. Berarti beliau sudah tanda tangan,” katanya saat temui di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, Jumat (27/6/2025).
Menanggapi adanya suara sumbang terkait tokoh politik atau ketua partai dalam tim ahli, Jufri menegaskan bahwa pengangkatan dilakukan berdasarkan pertimbangan keahlian masing-masing individu.
“Kan itu orang diangkat berdasarkan keahlian. Jadi tentu sudah ada pertimbangan dari Pak Gubernur,” ungkapnya.
Meskipun Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sempat menyarankan agar pengangkatan tim ahli ditunda dengan alasan efisiensi anggaran.
Namun, Jufri menyatakan bahwa urusan efisiensi adalah kewenangan pemerintah daerah, khususnya kepala daerah.
“Yang tahu efisiensi, berapa biayanya, itu Gubernur. Sama seperti di rumah tangga, yang paling tahu kondisi keuangan itu kepala rumah tangga," ujarnya.
"Nah di provinsi, kepala rumah tangganya ya Gubernur,” tambah dia.
Ia mengaku, jika Gubernur sudah mempertimbangkan latar belakang, kebutuhan, dan kapasitas para figur yang dipilih.
“Pak Gubernur tentu sudah pilih orang sesuai kapasitas di mata beliau,” jelasnya.
Sekedar diketahui, ada tiga ketua partai jadi tim ahli.
| Cukup Rp350 Ribu Sudah Dapat Pelatihan Table Manner di Aston Makassar |
|
|---|
| Daftar 10 Kepala Kemenag di Sulsel Diganti, Termasuk Makassar dan Parepare |
|
|---|
| 2 Anggota DPRD Takalar Ditangguhkan, Pakar Hukum UINAM: Sah Secara Hukum Belum Tentu Adil di Publik |
|
|---|
| Kronologi OTK Serang Unismuh, 2 Mahasiswa Luka Serius Satu Kena Busur Panah |
|
|---|
| Banjir Promo November di TSM Makassar: Diskon 80 Persen hingga Beli 1 Gratis 1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.