Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Kasus Pidana, Termasuk Sabu dan Handphone

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum sinergi untuk memberantas peredaran barang terlarang di Kabupaten Sinjai.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Muh Ainun Taqwa
PEMUSNAHAN SABU - Kejari Sinjai bersama pejabat Pemkab Sinjai musnahkan barang bukti tindak kejahatan pidana umum, Kamis (26/6/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai musnahkan barang bukti 60 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (26/6/2025).

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Sinjai dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sinjai, Zulkarnaen.

Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 27,7 gram, obat-obatan terlarang sebanyak 32 butir.

Selanjutnya senjata tajam, handphone, pakaian, alat perikanan, serta sejumlah barang lainnya.

Kajari Sinjai, Zulkarnaen mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kejaksaan dalam menegakkan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan periode kasus dari Januari – Juni 2025.

Lanjut Kejari Sinjai, kegiatan ini juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Pemusnahan ini juga dilakukan untuk menghindari penumpukan barang bukti yang dapat menimbulkan gangguan, seperti pencemaran, bau tidak sedap, hingga penyalahgunaan,” ujarnya.

Zulkarnaen berharap pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum sinergi untuk memberantas peredaran barang terlarang di Kabupaten Sinjai.

Sementara itu, Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengapresiasi langkah Kejari Sinjai dalam menuntaskan perkara yang telah inkracht.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kepastian hukum.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Sinjai yang terus mengawal program-program strategis kami dalam membangun daerah yang tertib hukum,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Kesehatan Sinjai dr Emmy Kartahara Malik, serta Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sinjai, Bulmawati. (*)

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved