Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BSU 2025

Bocoran Pencairan BSU Tahap Dua, Kemnaker Terima 4,5 Juta Calon Penerima dari BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, pencairan BSU tahap 2 setelah proses tersebut selesai.

|
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BSU TAHAP 2 - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri bocoran pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 2.  

1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Pengguna dapat membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

- Klik tombol “Lanjutkan”.

- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.

- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

Pastikan nomor HP dan email Anda benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.

- Masuk menggunakan email dan kata sandi.

- Di halaman utama, gulir ke bawah dan pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022, berikut kriteria penerima BSU:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing

- Bukan anggota TNI, Polri, atau PNS

- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, atau BPUM

Tahapan Pencairan BSU

Setelah data diverifikasi, pencairan bantuan dilakukan melalui tiga tahap:

1. Verifikasi Data: Calon penerima akan mendapat notifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan.

2. Penetapan: Bila dinyatakan memenuhi syarat, nama Anda akan ditetapkan sebagai penerima BSU.

3. Penyaluran Dana: Dana akan disalurkan ke rekening bank Himbara yang telah terdaftar atau melalui PT Pos Indonesia.

Itulah informasi seputar cara cek BSU dengan menggunakan HP secara mudah dan cepat.

Pastikan data pribadi Anda valid dan aktif untuk mempermudah proses verifikasi dan pencairan bantuan.

Jika belum muncul sebagai penerima, pantau terus pembaruan status secara berkala melalui dua kanal resmi di atas. (Tribun-Timur.com) (Kompas.TV)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapan Pencairan BSU 2025 Tahap 2? Ini Bocoran dari Kemnaker"

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved