Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sita 10 Kg Sabu dan 11.554 Ekstasi asal China, Polrestabes Makassar Cegah Kerugian Rp600 Miliar

Jumlah itu diperoleh berdasarkan asumsi satu gram sabu bisa digunakan empat orang, dan satu butir ekstasi dikonsumsi oleh satu orang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribun.timur.com/muslimin emba
BARANG BUKTI - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memperlihatkan barang bukti 10 kg sabu dan 11.554 butir ekstasi asal China yang digagalkan Satresnarkoba Polrestabes Makassar, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Rabu (25/6/2025). Pengungkapan ini disebut turut menyelamatkan 73.625 jiwa dan menghemat anggaran negara hingga Rp600 miliar. 

Dari hasil pemeriksaan, Satresnarkoba yang dipimpin AKBP Lulik Febyantara kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menelusuri jaringan yang terhubung hingga ke luar negeri.

“Barangnya berasal dari China, masuk ke Malaysia, kemudian menyusup ke Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. Dari sana, dikirim ke Makassar lewat jalur ekspedisi,” jelas Arya.

Tim kemudian memetakan jalur distribusi dan melanjutkan penyelidikan ke Banjarmasin dan Surabaya.

Hasilnya, sejumlah tersangka berhasil ditangkap.

“Ini jaringan besar. Beberapa pelaku sudah diamankan, termasuk yang terlibat dalam distribusi lintas provinsi,” ujarnya.

Selama dua pekan operasi berlangsung, sebanyak 107 tersangka ditangkap.

Dari jumlah itu, 102 adalah pria dan lima lainnya perempuan.

“Dari 102 pria, 10 orang merupakan bandar, 27 pengedar, dan sisanya pengguna,” jelas Arya.

Meski ditangkap dalam operasi yang sama, para tersangka berasal dari jaringan yang berbeda.

Barang bukti yang disita juga bervariasi.

“Untuk sabu, totalnya lebih dari 10 kilogram. Ganja sekitar 1,4 kilogram, yang berasal dari jaringan Medan.”

“Sedangkan pil mephedrone atau ekstasi jenis baru yang kami amankan jumlahnya lebih dari 11.000 butir,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved