Profil Junda Maulana dan Farid Wajdi Calon Sekda Sulbar, Alumni STPDN vs Manajemen Pendidikan
Sementara Farid Wajdi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Junda Maulana dan Farid Wajdi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Barat (Sulbar).
Junda Maulana Kepala Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar.
Sementara Farid Wajdi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulbar.
Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengaskan seluruh pejabat yang berasal lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar wajib meminta izin terlebih dahulu sebelum mengikuti proses seleksi.
"Ya pansel Sekprov sudah berjalan. Pengumumannya juga sudah jalan. Yang saya tahu baru dua yang meminta izin ke saya untuk masuk di seleksi," ujar SDK saat ditemui wartawan usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan Sebut Kinerja Bulog Sulsel-Sulbar Sangat Baik
"Yang baru minta izin itu ada dua yaitu Saudara Junda dengan Saudara Farid Wajdi. Itu yang baru meminta izin ke saya," imbuh SDK.
Jumlah minimal peserta seleksi harus empat orang.
Jika jumlah pendaftar belum mencapai angka tersebut, maka pendaftaran akan dibuka kembali.
Hasil akhir seleksi calon Sekprov akan diputuskan di tingkat pusat setelah melalui penyaringan oleh Pansel daerah.
Pemerintah Provinsi hanya bertugas mengusulkan tiga nama terbaik ke pemerintah pusat.
Profil dua calon Sekda Sulbar:
Farid Wajdi
Nama Lengkap : Drs. H. Farid Wajdi, M.Pd
Tempat, Tgl Lahir : Makassar, 10 Juni 1969
Jabatan : Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat
| Profil Suhardi Duka Gubernur Sulbar Berani Sindir Prof Zudan Kepala BKN RI, Ada Apa? |
|
|---|
| Profil Syamsul Samad Lulusan Unibos dan Unhas Peluang Gantikan Salim S Mengga Jabat Wagub Sulbar |
|
|---|
| Nasib PPPK Sulsel Terancam Imbas Efisiensi Anggaran, Bisa Ikuti NTT dan Sulbar |
|
|---|
| Sepak Terjang Komjen Achmad Kartiko Satu-satunya Perwira Polri Pecah Bintang 3, Eks Kapolda Sulbar |
|
|---|
| Dalih Pemprov Sulbar Tak Berikan THR dan Gaji 13 ke PPPK, Diganti WFA 2 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Junda-Maulana-dan-Farid-Wajdi-7.jpg)