Perseroda Takalar Kelola Dana Miliaran Tapi Tak Bayar Gaji Karyawan 8 Bulan
Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mengejutkan publik dengan menyebut status Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar ilegal karna tidak terdaftar.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kondisi terkini Perseroan Daerah atau Perseroda Takalar.
Mengelolah anggaran miliaran rupiah, Perseroda tak memiliki kantor tetap.
Perseroda berkantor sementara di bekas Gedung Dharma Wanita Takalar.
Saat dikunjungi Tribun-Timur.Com, Rabu (25/6/2025), karyawan mempertanyakan terkait kepastian kerja mereka.
"Kami tidak tahu harus apa," katanya.
Menurut mereka, ketiadaan direktur atau penanggung jawab, jadi penyebab stagnasi Perseroda ini.
Mereka juga mengaku tidak menerima gaji dari sejak November 2024.
"Sejak sesudah RUPS Oktober tahun lalu," ucapnya.
Tapi mereka tetap bertahan karna yakin Perseroda Takalar akan bangkit kembali.
"Kami punya harapan, bisa pulih kembali, seperti kondisi awal Perseroda dulu," ucapnya.
Baca juga: Nasib Perseroda Takalar, Didirikan Syamsari Kitta Tapi Firdaus Daeng Manye Sebut Ilegal
Saat ini, tinggal 8 karyawan Perseroda yang bertahan.
Sebelumnya, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mengejutkan publik dengan menyebut status Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar ilegal karna tidak terdaftar di pusat.
Pernyataan itu disampaikan Daeng Manye saat ditemui wartawan selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Senin (23/6/20205).
Bagaimana sebetulnya sejarah Perseroda Takalar?
Berdasarkan data dari sumber Tribun-Timur.Com di Sekretariat Daerah Takalar, Perseroda Takalar didirikan di akhir masa Pemerintahan Bupati Syamsari Kitta.
Soal Bayar Royalti Lagu Pemilik Cafe di Takalar: Kalau Sudah Ketuk Palu, Kita Ikut |
![]() |
---|
Tim Halal Center UMI Didik Pengusaha UMKM di Sanrobone Takalar soal Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
71 Siswa Paskibra Takalar Latihan 75 Langkah Per Menit |
![]() |
---|
Habiskan Anggaran Miliaran, Parkiran Kantor Bupati Takalar Jadi Tempat Pembuangan Sampah |
![]() |
---|
Nelayan Takalar Bertahan dengan Jerigen Sebelum Tewas Tenggelam di Perairan Lanjukang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.