Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perseroda Takalar Kelola Dana Miliaran Tapi Tak Bayar Gaji Karyawan 8 Bulan

Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mengejutkan publik dengan menyebut status Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar ilegal karna tidak terdaftar.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR 
PERSERODA TAKALAR - Kondisi kantor sementara Perseroda Takalar, Rabu (25/6/2025). Karyawan mempertanyakan kepastian mereka. Tapi mereka yakin Perseroda bisa bangkit kembali.  

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kondisi terkini Perseroan Daerah atau Perseroda Takalar.

‎Mengelolah anggaran miliaran rupiah, Perseroda tak memiliki kantor tetap.

‎Perseroda berkantor sementara di bekas Gedung Dharma Wanita Takalar.

‎Saat dikunjungi Tribun-Timur.Com, Rabu (25/6/2025), karyawan mempertanyakan terkait kepastian kerja mereka.

‎"Kami tidak tahu harus apa," katanya.

‎Menurut mereka, ketiadaan direktur atau penanggung jawab, jadi penyebab stagnasi Perseroda ini.

‎Mereka juga mengaku tidak menerima gaji dari sejak November 2024.

‎"Sejak sesudah RUPS Oktober tahun lalu," ucapnya.

‎Tapi mereka tetap bertahan karna yakin Perseroda Takalar akan bangkit kembali.

‎"Kami punya harapan, bisa pulih kembali, seperti kondisi awal Perseroda dulu," ucapnya.

Baca juga: Nasib Perseroda Takalar, Didirikan Syamsari Kitta Tapi Firdaus Daeng Manye Sebut Ilegal

‎Saat ini, tinggal 8 karyawan Perseroda yang bertahan.

‎Sebelumnya, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye mengejutkan publik dengan menyebut status Perseroan Daerah (Perseroda) Takalar ilegal karna tidak terdaftar di pusat.

‎Pernyataan itu disampaikan Daeng Manye saat ditemui wartawan selepas Rapat Paripurna di Gedung DPRD Takalar, Senin (23/6/20205).

‎Bagaimana sebetulnya sejarah Perseroda Takalar?

‎Berdasarkan data dari sumber Tribun-Timur.Com di Sekretariat Daerah Takalar, Perseroda Takalar didirikan di  akhir masa Pemerintahan Bupati Syamsari Kitta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved