Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Muchlison Titip Rp1,1 M Uang Pengganti Kerugian Negara ke Jaksa, Kakak Eks Bupati Blitar

Muhammad Muchlison mengutus kuasa hukum mengantar uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu kepada Kejari Kabupaten Blitar

|
Editor: Ari Maryadi
KOMPAS.COM/ASIP HASANI
KEMBALIKAN UANG - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar memajang uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 senilai Rp 1,1 miliar yang dititipkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Dam Kalibentak, Muhammad Muchlison alias Gus Ison, Senin (23/6/2025). 

Sebelumnya, pada Jumat (23/5/2026), bersamaan dengan penetapan tersangka terhadap Hari Budiono, penyidik juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santosa, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Dua tersangka lainnya adalah MB selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama dan MID selaku admin CV tersebut, yang merupakan pelaksana proyek Dam Kali Bentak.

Willy menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil Rini Syarifah untuk diperiksa kembali setelah tanggal 29 Juni, mengingat saat ini ia sedang menjalankan ibadah haji.

"Yang bersangkutan (Rini Syarifah) akan kami panggil setelah tanggal 29 Juni ini," ujar Willy.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah anggota TP2ID lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

(Sumber: Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Mantan Bupati Blitar Titip Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 1,1 Miliar ke Kejaksaan"

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved