Sosok Muchlison Titip Rp1,1 M Uang Pengganti Kerugian Negara ke Jaksa, Kakak Eks Bupati Blitar
Muhammad Muchlison mengutus kuasa hukum mengantar uang tunai pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu kepada Kejari Kabupaten Blitar
Sebelumnya, pada Jumat (23/5/2026), bersamaan dengan penetapan tersangka terhadap Hari Budiono, penyidik juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Heri Santosa, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Dua tersangka lainnya adalah MB selaku Direktur CV Cipta Graha Pratama dan MID selaku admin CV tersebut, yang merupakan pelaksana proyek Dam Kali Bentak.
Willy menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil Rini Syarifah untuk diperiksa kembali setelah tanggal 29 Juni, mengingat saat ini ia sedang menjalankan ibadah haji.
"Yang bersangkutan (Rini Syarifah) akan kami panggil setelah tanggal 29 Juni ini," ujar Willy.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan memanggil sejumlah anggota TP2ID lainnya untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
(Sumber: Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Mantan Bupati Blitar Titip Uang Pengganti Kerugian Negara Rp 1,1 Miliar ke Kejaksaan"
Diduga Terima Suap Rp720 Juta, Bupati Pati Sudewo Bakal Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Yaqut di Ujung Tanduk! Temuan KPK, 8 Ribu Jemaah Nunggu 14 Tahun Tidak Berangkat Haji Gegara Korupsi |
![]() |
---|
Korupsi, Patah Tumbuh Hilang Berganti |
![]() |
---|
Lambang Kejaksaan Dicopot! Massa LAP Geruduk Kejati Sulsel Soal Korupsi Pokir DPRD Bone |
![]() |
---|
Mahasiwa Geruduk Kejaksaan Soppeng, Minta Usut Tuntas Korupsi Alsintan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.