Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hotel Sambut Kebijakan Baru, Rapat ASN Dianggap Penyelamat Okupansi di Makassar

Hotel sambut positif izin ASN kembali gelar rapat. Aktivitas pemerintahan dinilai bisa dongkrak okupansi hingga 80 persen di daerah.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
Rudi Salam/Tribun Timur
OKUPANSI HOTEL – General Manager Royal Bay Makassar, Darwinsyah Sandolong berfoto dengan latar Splash Reborn di Hotel Royal Bay, Jl Sultan Hasanuddin, 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – General Manager (GM) Hotel Royal Bay Makassar, Darwinsyah Sandolong, menyambut baik diizinkannya kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar rapat di hotel.

“Kami sangat menyambut dengan penuh apresiasi dan kebahagiaan serta harapan besar atas kebijakan pemerintah yang membuka kembali kegiatan dan perjalanan dinas di sektor perhotelan,” katanya saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (24/6/2025).

Darwinsyah menjelaskan, industri perhotelan sangat merasakan dampak penurunan okupansi selama masa efisiensi. Karena itu, kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi pelaku usaha hotel.

“Langkah ini merupakan angin segar bagi keberlangsungan dunia perhotelan, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada kegiatan pemerintah,” jelasnya.

Ia menyebut, aktivitas pemerintahan memberikan kontribusi besar terhadap okupansi hotel, bahkan bisa mencapai 80 persen.

“Sebagaimana diketahui, antara 40 persen hingga 80 persen tingkat hunian hotel di banyak daerah berasal dari aktivitas pemerintah,” sebutnya.

Respon PHRI Sulsel

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel) mencatat belum ada aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) rapat di hotel.

Padahal, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang telah mengizinkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel.

Sebelumnya, Pemda dilarang menggelar rapat di hotel karena efisiensi anggaran dilakukan pemerintah pusat.

“Hingga saat ini belum ada kegiatan-kegiatan ASN Pemprov atau kabupaten kota pasca statement Mendagri,” kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Selasa (24/6/2025).

Kendati demikian, Anggiat mengaku lega, karena pemerintah telah memberikan kelonggaran.

Sebab, kebijakan izin Pemda menggelar rapat di hotel juga memberi harapan baru pergerakan okupansi atau tingkat hunian hotel.

“Semoga bulan Juli dan seterusnya akan lebih baik,” harap Anggiat.

CEO Phinisi Hospitality Indonesia ini merinci, tingkat huni rata-rata hotel saat efisiensi hanya 30 sampai 35 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved