Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdik Sulsel Bakal Gratiskan Sekolah Swasta, Ini Respon Direktur Athirah

Beragam upaya dicanangkan, mulai dari mengirim guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
GURU ASN - Direktur Sekolah Islam Athirah Syamril cukup mendukung program pemerataan guru di Sekolah swasta. Hanya saja butuh pemetaan terkait kebutuhan guru dan rasio siswa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang berusaha mendorong sekolah swasta bisa memberikan Pendidikan gratis.

Beragam upaya dicanangkan, mulai dari mengirim guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) ke sekolah swasta.

Tujuannya agar sekolah swasta tidak lagi memikirkan biaya gaji guru, sebab telah ditanggung negara.

Selain itu, Disdik juga meminta sekolah swasta lebih memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Direktur Sekolah Islam Athirah H Syamril MPd mengaku pemerintah harus memperhatikan skema pembiayaan tiap sekolah swasta.

"Perlu dilihat dengan cermat struktur biaya di tiap sekolah swasta," tegas Syamril kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (24/6/2025).

Setiap sekolah memiliki struktur pembiayaan tersendiri. Termasuk alokasi khusus yang biasanya dibagi ke beberapa item.

Mulai dari alokasi ke fasilitas pendidikan, honor guru hingga fasilitas umum penunjang pembelajaran bermutu.

"Untuk menjalankan layanan pendidikan yang bermutu apa pemerintah mampu mendanai semuanya?," jelas Syamril.

Senada dengannya, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta Sulsel (BMPS) Irman Yasin Limpo lebih dulu memperingati Disdik Sulsel tentang recana tersebut.

Irman Yasin Limpo menyebut banyak hal yang harus dipertimbangkan.

Terkait dana BOS, Irman menghitung jumlahnya harus dibagi ke beberapa item kebutuhan sekolah.

"Sebagai ilustrasi ya. Dana Bos untuk SD saja itu 900.000 pertahun/persiswa. Jadi setiap siswa teralokasi hanya 75.000 perbulan. Dari 75.000 itu 40 persen untukk kebutuhan guru.

Selebihnya untuk pemeliharaan, ATK dan Kegiatan serta PBM (proses belajar mengajar)," kata Irman Yasin Limpo kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.

Alokasi dana BOS per siswa ini masih harus dibagi pihak sekolah ke kebutuhan sekolah tiap bulan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved