Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firdaus Daeng Manye Serahkan Dokumen RPJMD Takalar 2025-2029 ke DPRD, Pembahasan Dimulai Juli

Firdaus Daeng Manye menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri.

Penulis: Makmur | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
RPJMD TAKALAR - Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye menyerahkan dokumen rancangan RPJMD ke Ketua DPRD Takalar, Muhammd Rijal pada rapat paripurna di Gedung DPRD Takalar, Senin (23/6/2025).  

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Takalar 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Senin (23/6/2025).

‎Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Takalar.

‎Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, serta disusun dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

‎"RPJMD ini dirancang secara terbuka dan responsif, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, serta keadilan bagi seluruh masyarakat Takalar," ujar Daeng Manye.

‎Setelah diserahkan, dokumen RPJMD akan dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Takalar, yang pembentukannya dijadwalkan dalam waktu dekat.

‎Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menyebutkan bahwa masih terbuka kemungkinan adanya perubahan atau revisi dalam proses pembahasan nanti.

‎"Kita akan sinkronkan kembali isi RPJMD ini. Bisa saja ada penambahan atau penyempurnaan sesuai hasil diskusi di pansus nantinya," jelasnya.

‎Sebelum masuk ke tahap pembahasan, DPRD Takalar akan menyampaikan pemandangan umum terhadap RPJMD tersebut dalam rapat paripurna pada 30 Juni mendatang.

‎Selanjutnya, pembahasan resmi oleh pansus dijadwalkan berlangsung pada 1 dan 2 Juli 2025.

‎Dengan tahapan ini, diharapkan RPJMD Takalar 2025-2029 bisa menjadi pedoman pembangunan yang visioner dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan nasional.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved