TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Takalar 2025-2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Takalar, Senin (23/6/2025).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Takalar, H. Firdaus Daeng Manye, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Takalar.
Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri, serta disusun dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.
"RPJMD ini dirancang secara terbuka dan responsif, dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, serta keadilan bagi seluruh masyarakat Takalar," ujar Daeng Manye.
Setelah diserahkan, dokumen RPJMD akan dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Takalar, yang pembentukannya dijadwalkan dalam waktu dekat.
Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, menyebutkan bahwa masih terbuka kemungkinan adanya perubahan atau revisi dalam proses pembahasan nanti.
"Kita akan sinkronkan kembali isi RPJMD ini. Bisa saja ada penambahan atau penyempurnaan sesuai hasil diskusi di pansus nantinya," jelasnya.
Sebelum masuk ke tahap pembahasan, DPRD Takalar akan menyampaikan pemandangan umum terhadap RPJMD tersebut dalam rapat paripurna pada 30 Juni mendatang.
Selanjutnya, pembahasan resmi oleh pansus dijadwalkan berlangsung pada 1 dan 2 Juli 2025.
Dengan tahapan ini, diharapkan RPJMD Takalar 2025-2029 bisa menjadi pedoman pembangunan yang visioner dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan nasional.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.