Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Busuk Bikin Sesak Nafas, Warga Bulukumba Keluhkan Polusi Udara Smelter Nikel PT Huadi Bantaeng

Beberapa waktu lalu, beredar video dari kalangan ibu rumah tangga yang meminta perhatian Pemkab Bantaeng atas keberadaan PT Huadi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Dokumen Pribadi/Ahmad
SMELTER NIKEL - Pabrik PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia di Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Asap mencemari udara di Bantaeng sampai di Kabupaten Bulukumba dikeluhkan masyarakat. 

Tuntutan mereka meminta membenahi pembuangan asap agar tidak mencemari lingkungan masyarakat yang berpotensi merusak kesehatan.

Atas keluhan tersebut, TribunBulukumba.Com, belum memperoleh akses konfirmasi ke pihak PT Huadi

DPRD Sulsel Desak PT Huadi Bertanggung Jawab

DPRD Sulsel desak PT Huadi Nickel Alloy Indonesia bertanggung jawab atas dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan akibat aktivitas smelter nikel di Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng.

Desakan itu disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman saat ditemui di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (9/5/2025) siang.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan, DPRD Sulsel menaruh perhatian serius terhadap kondisi warga yang tinggal di sekitar kawasan industri tersebut.

Khususnya yang terdampak langsung dari aktivitas smelter PT Huadi

Ia menegaskan, perusahaan tidak bisa lepas tangan dan harus ikut serta menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.

"Perusahaan harus bertanggung jawab, termasuk dalam hal pembebasan lahan dan pembangunan perumahan yang layak untuk warga yang direlokasi. Relokasi itu harus disepakati secara adil dengan warga,” kata Abdul Rahman.

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jeneponto, Bantaeng, dan Selayar itu menambahkan, relokasi warga bukan hanya soal pemindahan tempat tinggal.

Namun menyangkut masa depan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak. 

Karena itu, menurutnya, warga tidak boleh hanya mendapat ganti rugi, tetapi harus diberikan ganti untung.

"Jangan hanya perusahaan yang untung, sementara masyarakat dirugikan. Saya sebagai wakil rakyat tidak akan membiarkan itu terjadi,” tegasnya.

Abdul juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai pihak.

Bahkan menghadirkan pihak PT Huadi, untuk membahas dampak aktivitas industri tersebut. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved