Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Saksi Nikah Anak Herry Iskandar, Andi Amalya-Mulawarman

Ialah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, H Muhammad Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Anto Mukti Putranto. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
NIKAHAN - Dua tokoh publik menjadi saksi nikah Andi Amalya Herry dan Mulawarman Muliadi. Ialah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, H Muhammad Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Anto Mukti Putranto. Akad nikah dan resepsi berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jl Ap Pettarani, Minggu (22/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua tokoh publik menjadi saksi nikah Andi Amalya Herry dan Mulawarman Muliadi. 

Ialah Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, H Muhammad Jusuf Kalla dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Anto Mukti Putranto. 

Andi Amalya Herry merupakan anak perempuan dari mantan Wali Kota Makassar A Herry Iskandar. 

Andi Amalya Herry juga merupakan cucu panglim TNI RI ke -7 Jenderal M Jusuf. 

Ia dipersunting oleh lelaki bernama Mulawarman Muliadi, putra dari Muliadi dan Sumarti Asba. 

Mulawarman Muliadi adalah profesional muda. 

Keduanya dipertemukan dalam jejaring akademik dan kegiatan lintas organisasi kepemudaan.

Akad nikah dan resepsi berlangsung di Hotel Claro Makassar, Jl Ap Pettarani, Minggu (22/6/2025). 

Pernikahan megah ini disaksikan ribuan pasang mata. 

Banyak pejabat yang hadir, selain JK dan AM Putranto, hadir juga mantan Menteri Luar Negeri Prof Hamid Awaludin. 

Terlihat juga Sekda Provinsi Sulsel, Jufri Rahman dan beberapa pejabat teras provinsi dan Kota Makassar lainnya. 

Pernikahan digelar dengan adat Bugis Makassar.

Mempelai menggunakan baju bodo berwarna merah. 

Tarian hingga musik bernuansa tradisional mewarnai acara. 

Pappaseng tau riolo atau petuah orang-orang terdahulu terus mengalir dalam prosesi sakral ini. 

Diharapkan kedua mempelai menerapkan petuah tersebut dalam menjalankan bahtera rumah tangga.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved