Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Kuota Haji 2026 Akan Diumumkan 10 Juli

Informasi resmi akan diumumkan melalui platform digital yang disediakan pemerintah Arab Saudi, yakni Masar Nusuk atau e-Hajj.

Editor: Sudirman
Ist
HAJI - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief. Hilman menyebut kuota haji 2026 akan diumumkan 10 Juli 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menyampaikan penetapan kuota haji 2026 dijadwalkan diumumkan pada 10 Juli 2025.

Informasi resmi akan diumumkan melalui platform digital yang disediakan pemerintah Arab Saudi, yakni Masar Nusuk atau e-Hajj.

“Penetapan kuota secara resmi akan dilakukan pada 10 Juli 2025 yang bertepatan dengan 15 Muharram 1447 H. Informasinya akan tersedia melalui saluran resmi seperti Masar Nusuk atau sistem e-Hajj,” ungkap Hilman saat diwawancarai Media Center Haji Daerah Kerja Madinah, Jumat (20/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada negara pengirim jemaah, termasuk Indonesia, yang mendapatkan kepastian jumlah kuota haji untuk tahun depan.

Pengumuman resmi dari otoritas Arab Saudi baru akan dirilis pada 15 Muharram 1447 Hijriah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Sebagai catatan, sejak 2022, pemerintah Arab Saudi biasanya mengumumkan kuota haji pada 12 Zulhijjah, bertepatan dengan malam penutupan pelaksanaan ibadah haji setiap tahun.

Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak ada pengumuman kuota pada penutupan musim haji.

Sebaliknya, hanya diberikan informasi awal terkait jadwal penyelenggaraan haji tahun 2026.

Hilman menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi Arab Saudi untuk meningkatkan kesiapan negara-negara pengirim jemaah menghadapi pola baru dalam penyelenggaraan haji tahun mendatang.

Menanggapi isu seputar Nota Diplomatik yang pernah disampaikan oleh Duta Besar Arab Saudi kepada Menteri Agama RI, Hilman memastikan hal tersebut tidak berkaitan dengan pengurangan kuota haji.

“Isi dari nota diplomatik tersebut hanya berupa masukan dan rekomendasi teknis, bukan bentuk teguran atau sanksi, sehingga tidak berdampak pada jumlah kuota yang akan diterima Indonesia,” pungkasnya.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved