Status Iran Siaga 1, TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam melaksanakan tugas negara, khususnya di bidang bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga negara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan evakuasi WNI dari Iran.
Dalam pernyataan dari Moskwa, Rusia, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan bahwa Presiden menilai situasi sudah dalam status siaga satu.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengatakan, evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Iran dan Israel bersifat sukarela.
"Dapat kami jelaskan juga bahwa proses evakuasi ini sifatnya voluntary, bukan mandatory," kata Judha dalam keterangan video, Kamis (19/6/2025).
Judha menjelaskan, Kemenlu RI kini sudah mengarahkan kedutaan besar RI di beberapa wilayah sekitar Iran dan Israel untuk melakukan langkah evakuasi.
Terkait hal ini, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan terdampak konflik di Iran dan Israel.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam melaksanakan tugas negara, khususnya di bidang bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga negara.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajaran untuk berkoordinasi erat dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran proses evakuasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.
TNI juga menyiagakan unsur-unsur pendukung yang diperlukan sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan pemerintah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, melindungi WNI di luar negeri adalah wujud kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia dimanapun berada dan menyatakan kesiapan TNI untuk membantu mengevakuasi WNI dari Iran dan Israel.
"Melindungi WNI di luar negeri adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat," kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/6/2025), dilansir Tribun-Timur.com dari laman tni.mil.id.
Hal ini sesuai Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang berbunyi membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
"TNI siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi melindungi rakyat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di tengah konflik internasional," kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat total 578 WNI di kedua negara, terdiri dari 386 orang di Iran dan 192 orang di Israel.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel telah menyatakan kesediaannya untuk dievakuasi.
TNI Mulai Jaga Kantor Kejaksaan di Sulsel, 30 Prajurit Ditempatkan Khusus di Kejati |
![]() |
---|
300 Penerjun Payung Atraksi di Langit Bone, Bisa Ditonton Gratis |
![]() |
---|
Tahun 1998 Wiranto Copot Pangkat Jenderal Prabowo, 2025 Prabowo Beri Bintang Kehormatan ke Wiranto |
![]() |
---|
Karier Moncer Letjen TNI Suharyanto Kepala BNPB, Undangan Nikah Anak Pakai Kop Instansi |
![]() |
---|
Profil Freddy Ardianzah Alumni AAL 1998 Pertama Sandang Bintang Dua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.