Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nadiem Makariem

Nadiem Diperiksa Senin Depan Soal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan.

Editor: Muh Hasim Arfah
ilustrasi by AI
DIPERIKSA KEJAGUNG-Ilustrasi by AI, eks Mendikbud, Nadiem Makarim berada di antara laptop dibuat Jumat (20/6/2025). Ia akan diperiksa pada kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022, Senin (23/6/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap eks Mendikbud Nadiem Makarim pada kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus meminta agar Nadiem hadir untuk diperiksa pada Senin (23/6/2025). 

"Pemanggilan terhadap Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025 akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00," ujarnya kepada wartawan, Jumat (20/6).

Harli menjelaskan pemeriksaan terhadap Nadiem diperlukan lantaran yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Mendikbud.

Ia menjelaskan, nantinya penyidik bakal memeriksa Nadiem seputar upayanya dalam melakukan pengawasan pengadaan laptop berbasis Chromebook tersebut. 

"Berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan chromebook ini. Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya," tuturnya.

"Itu nanti akan dipertanyakan bagaimana prosesnya bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini," ucapnya.

Selain bakal mendalami terkait pengawasan, penyidik nantinya juga akan mencari tahu apakah dalam pengadaan laptop itu ada peran Nadiem di dalamnya.

Keterangan Nadiem menurut Harli dianggap penting, karena pengadaan proyek itu telah memakan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.

"Karena bagaimanapun bahwa sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keteranganya apalagi menyangkut anggaran yang tidak kecil ya Rp9,9 T," katanya.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi dalam proses penyidikan," sambungnya.

Alhasil Harli pun berharap agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi guna membuat terang kasus tersebut.

Harli menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya permufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan. 

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook.

Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

Terpisah, Nadiem Makarim mengaku akan menghadiri panggilan dari Kejagung terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook senilai Rp9,9 triliun itu.

"Akan hadir Senin di Kejagung," ujar kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (20/6).

Dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu, Nadiem juga mengatakan dia menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem.

Menurutnya, penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis.

Nadiem meyakini, proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan itikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya. 

"Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," tegasnya.

Dia mengatakan masyarakat Indonesia berhak mendapatkan kejelasan dan keterbukaan mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkannya ini.

Oleh karena itu, Nadiem mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil, untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk. 

"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," pungkasnya.(tribun network/fhm/dod)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved