Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PDAM Makassar

Kejati Sulsel Terus Selidiki Dana Cadangan PDAM Makassar, ACC Sulawesi: Audit KAP Vs BPKP

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
AUDIT PDAM- Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi dan Peneliti Anti-Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Ali Asrawi Ramadhan membahas soal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar. PDAM Makassar kerap mengacu pada hasil audit dari Kantor Angkutan Publik (KAP). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana cadangan PDAM Makassar.

Sejumlah petugas dan mantan pejabat bahkan telah dimintai keterangan atau klarifikasi ihwal dana yang bersumber dari laba perusahaan 2023-2024 itu.

Termasuk mantan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Mantan Dirut PDAM Makassar, Beni Iskandar.

"Tahapannya masih penyelidikan. Sudah banyak (dimintai keterangan klarifikasi), kami tidak tahu jumlah pastinya," kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025)

Sementara itu, Peneliti Anti-Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Ali Asrawi Ramadhan, dalam persoalan ini, PDAM Makassar seharusnya tetap berpegang pada aturan dan melihat hasil dari rekomendasi dari audit-audit sebelumnya.

Namun, faktanya kata dia, PDAM Makassar kerap mengacu pada hasil audit dari Kantor Angkutan Publik (KAP).

"Masalahnya PDAM Makassar kerap mengacu kepada hasil audit kantor akuntan publik (kap) dalam mengambil keputusan terkait dengan keuangan," kata Ali Asrawi.

"Misalnya beberapa kali diminta untuk menjelaskan tentang kesehatan keuangan, PDAM selalu berlandaskan pada KAP yang dinilai tidak ada masalah dengan pengelolaannya," sambungnya.

Ali Asrawi menegaskan, dalam persoalan ini, dirinya tidak bermaksud mendiskreditkan KAP dalam melakukan audit keuangan.

Akan tetapi, publik masih 'dihantui' sikap skeptisisme profesional dalam pengelolaan keuangan di tubuh PDAM Makassar.

"Bukannya kami mendiskreditkan kap, tapi kalau hanya KAP itu membuat PDAM tidak dapat dilihat secara lebih luas ditambah lagi publik membutuhkan audit terhadap pdam membutuhkan skeptisisme profesional, karena masalah PDAM ini hampir setiap tahun," ujarnya.

Dibanding hanya mengambil referensi KAP, PDAM Makassar lanjut Ali, akan lebih baik jika merujuk pada BPKP.

"Informasi per 1 juni 2025, BPKP membantah bahwa PDAM saat ini dalam kondisi keuangan yang sehat. BPKP menyebut, triwulan pertama tahun ini, PDAM justru mencatatkan kerugian sebesar Rp5 miliar, dengan sisa utang mencapai Rp 51 miliar," ungkap Ali.

"Jika dengan potensi-potensi seperti itu lantas kebijakan diambil dengan tidak mempertimbangkan hal tersebut, berarti itu dijalankan atas pertimbangan apa? jika personal dan menguntungkan diri sendiri maupun orang lain, maka potensi korupsinya ada disitu," tuturnya.

Danny Pomanto beri klarifikasi di Kejati Sulsel 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved