PDAM Makassar
Sempat Saling Lapor, Karyawan dan Pelanggan PDAM Makassar Sepakat Damai
Sempat Saling Lapor, Karyawan dan Pelanggan PDAM Makassar Sepakat Damai
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Setelah saling melapor ke kepolisian, karyawan PDAM Makassar, Al Mutakabbir, dan pelanggan, Ashar, akhirnya sepakat berdamai.
Perdamaian tersebut berlangsung di Polsek Makassar, dimediasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Makassar, Gunawang Amin, Sabtu (10/5/2025).
Menurut Gunawang Amin, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai tanpa adanya unsur paksaan.
"Satu kesyukuran, Ashar bersedia dengan sangat ikhlas untuk berdamai dan mencabut laporannya di Polsek Makassar, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/129/K/V/2025 pada Jumat (9/5/2025) lalu, atas dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh terlapor Al Mutakabbir," ujar Gunawang.
Gunawang menambahkan bahwa perdamaian terjadi tepat pada pukul 24.00 WITA, Sabtu (11/5/2025), dan ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian damai.
"Jadi sudah selesai, Al Mutakabbir juga bersedia mencabut laporannya di Polrestabes Makassar," ungkap Gunawang.
Sebelumnya, karyawan PDAM Makassar, Al Mutakabbir, melaporkan balik kasus penganiayaan diduga dilakukan oleh Ashar ke Polrestabes Makassar.
Laporan tersebut tercatat dengan surat tanda penerima laporan nomor LP/B/768/V/2025/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel.
Al Mutakabbir melaporkan Ashar atas dugaan penganiayaan saat melakukan tugas pemutusan aliran air (meter air) milik Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Jumat (9/5/2025).
kejadian tersebut berlangsung di kediaman pelanggan di Jl Sungai Saddang Baru, Lorong 5, Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Al Mutakabbir menjelaskan bahwa ia mendapat tugas dari PDAM Makassar untuk memutuskan meteran air pelanggan menunggak pembayaran selama tiga bulan berturut-turut.
"Pelanggan (Ashar) tidak terima meteran PDAM yang terpasang di rumahnya dicabut, padahal sesuai aturan, jika pelanggan tidak membayar iuran selama tiga bulan berturut-turut, maka meteran airnya wajib diputus," ujarnya.
Al Mutakabbir menceritakan bahwa saat hendak melaporkan tugas pemutusan tersebut kepada pimpinan, tiba-tiba Ashar marah dan kehilangan kendali hingga meninju punggungnya.
Setelah itu, Ashar berusaha merangkulnya untuk membanting ke tanah, namun Al Mutakabbir melawan dan berhasil lepas.
"Saat Ashar ingin membanting saya ke tanah, saya meronta dan berhasil melepaskan diri. Saya ditinju sekali, dan kami mengalami luka lebam," tambahnya.
Di sisi lain, Ashar juga melaporkan Al Mutakabbir ke Polsek Makassar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan bernomor: STPL/129/K/V/2025 atas dugaan penganiayaan.
Dalam laporannya, Ashar mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari Al Mutakabbir saat hendak melakukan pemutusan aliran air PDAM. (*)
PDAM Makassar Siapkan 14 Tangki Air Bersih Gratis Selama Pengerjaan Pipa |
![]() |
---|
Kejati Sulsel Terus Selidiki Dana Cadangan PDAM Makassar, ACC Sulawesi: Audit KAP Vs BPKP |
![]() |
---|
400 Pegawai Dicut, Munafri: Tak Ada Dinasti, Hanya Penataan |
![]() |
---|
Dirut PDAM Hamzah Ahmad: Pak Appi seperti Mike Tyson, Haus Gol Lagi! |
![]() |
---|
Jadi Tuan Rumah, PDAM Makassar Usung Konsep Porpamnas Bak Olimpiade Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.