Solar Ilegal Sinjai
Solar Subsidi Tujuan Sulteng Diamankan di Sinjai, 455 Jerigen Dititip ke Gudang
Barang bukti tersebut diamankan pekan lalu oleh Polres Sinjai. Penitipan solar itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI — Polres Sinjai menitipkan barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi sebanyak 455 jerigen ke Gudang SPBU Sinjai Timur, Rabu (18/6/2025).
Barang bukti tersebut diamankan pekan lalu oleh Polres Sinjai.
Penitipan solar itu untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kanit Tipidter Polres Sinjai, Ipda Sudirman membenarkan sebanyak penitipan solar ini.
"Kami menitip barang bukti berupa solar subsidi yang diamankan beberapa waktu lalu untuk menghindari kejadian yang kita tidak inginkan serta tempat di Mapolres Sinjai tidak memadai dengan kondisi saat ini," katanya.
Sementara mobil yang digunakan dikembalikan ke Mapolres Sinjai untuk diamankan.
“Hanya solar yang dititip, mobil yang digunakan mengalir tetap diamankan di Mapolres Sinjai,” ujarnya.
Perkembangan kasus solar subsidi kata Ipda Sudirman dalam proses penyelidikan.
Menurutnya, proses kasus ini akan disampaikan dan transparan ke publik.
"Kami juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil dari Tim Ahli terkait asal usul solar subsidi tersebut," katanya.
Sebelumnya, lima unit mobil pikap bermuatan BBM bersubsidi jenis solar diamankan Polres Sinjai.
Sopir dan ratusan jerigen turut diamankan.
Kelima mobil itu diamankan saat melintas di Kabupaten Sinjai pada Selasa (3/6/2025) dan Minggu (8/6/2025).
Kelima mobil itu berupaya mengelabui petugas seolah-olah mengangkut telur dengan modus memasang rak telur pada tenda bagian belakang mobil.
Lima Mobil Pikap diamankan Timsus Polres Sinjai saat melintas di Kabupaten Sinjai dengan tujuan Sulawesi Tengah (Sulteng).
Mereka mengangkut solar subsidi itu tidak bersamaan saat diamankan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.