Opini
Bersandal dalam Masjid Haram
Bagaimana tidak, masjid yang berarti tempat sujud sejatinya adalah tempat yang dimuliakan dan dianggap tempat yang paling bersih di muka bumi.
Oleh: Muammar Bakry
Rektor UIM
TRIBUN-TIMUR.COM - Mungkin kalau di Indonesia jika ada orang yang masuk ke dalam masjid bersandal pasti akan dilaknat oleh citizen khususnya jamaah masjid yang melihat pemandangan itu terjadi di masjidnya.
Bagaimana tidak, masjid yang berarti tempat sujud sejatinya adalah tempat yang dimuliakan dan dianggap tempat yang paling bersih di muka bumi.
Karena itu, orang yang masuk ke dalam masjid dipastikan tidak membawa najis dalam berbagai bentuknya baik najis kecil, sedang dan berat.
Bukan hanya terbebas dari najis, orang yang masuk masjid yang akan melaksanakan salat juga dipastikan terbebas dari hadas kecil dan hadas besar.
Penjelasan hadas dan najis dalam berbagai bentuknya mungkin tidak di ruang ini.
Membuka atau melepas sandal memang perintah Allah kepada Nabi Musa as ketika berada di suatu lembah suci bernama Thuwa.
Tidak memakai sandal dalam beribadah terutama ketika berada dalam masjid adalah syariat Nabi Muhammad saw kecuali dalam keadaan tertentu memakai khuf (sejenis sepatu perang).
Kenapa demikian? Karena sandal dan sepatu adalah alas kaki yang sudah tentu kerap bersentuhan dengan kotoran dan najis.
Jika digunakan di tempat yang tidak steril dari kotoran dan najis, apalagi telah dipakai di toilet yang menjadi tempat buang hajat dan kotoran lalu dipakai di dalam masjid pasti akan mengotori juga tempat yang bukan hanya bersih tapi juga suci.
Guru saya di pondok pernah berkata, setitik kotoran dan najis yang kita tinggalkan di masjid akan menjadi dosa selama itu masih ada. Apalagi kalau kita menjadi penyebab orang lain terganggu.
Sandal dan sepatu selain alas kaki yang sering bersentuhan dengan kotoran, juga menjadi prestise seseorang dengan berbagai merek yang ada.
Artinya status sosial seseorang bisa terlihat dari harga sandal dan sepatu yang dipakai. Karena masjid bukan tempat status sosial, maka ketika masuk masjid hendaknya ditanggalkan di luar.
Hanya saja di Indonesia, nyaris sepatu dan sandal yang mahal jadi incaran maling yang kadang juga ikut berjamaah, tapi niat mereka membuang yang lama dan mengganti dengan yang baru ketika keluar masjid.
| Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal: Pelajaran dari Sulawesi Selatan |
|
|---|
| Menolak Korupsi Senyap: Mengapa Mengembalikan Pilkada ke DPRD Adalah Kemunduran |
|
|---|
| Makna Filosofis Sejarah Pohon Sawo Ditanam Presiden Soekarno Awal Tahun 1965 di Badiklat Kejaksaan |
|
|---|
| Manajemen Talenta: Harapan Baru Birokrasi Sulsel? |
|
|---|
| Fantasi Kerugian 1 Triliun Dalam Kasus Kuota Haji |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muammar-Bakry-Rektor-UIM-54.jpg)