Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Takalar Minta Pengelolaan Parkir RSUD Padjonga Tanpa Perantara Perseroda

Dia mengatakan skema ini akan membuat pendapatan rumah sakit lebih meningkat.

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
Anggota Komisi III DPRD Takalar, Nur Alim Rukman. Nur Alim menyarankan pengelolaan parkir di halaman depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle dikelola langsung pihak rumah sakit dengan pihak pengelola parkir CV Tri Mulia tanpa perantara Perseroda 

TRIBUN-TAKALAR.COM - Anggota Komisi III DPRD Takalar, Nur Alim Rukman menyarankan pengelolaan parkir di halaman depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle dikelola langsung pihak rumah sakit dengan pihak pengelola parkir CV Tri Mulia tanpa perantara Perseroda.

Dia mengatakan skema ini akan membuat pendapatan rumah sakit lebih meningkat.

"Kita tahu sendiri bagaimana kondisi Perseroda sekarang. Ada nama tapi tidak ada kinerja. Saya usul parkiran langsung saja dikelola pihak RSUD bersama pengelola parkir," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat, Selasa (17/6/2025). 

Dalam rapat diketahui pengelola parkir CV Tri Mulia menyetor Rp20 juta ke Perseroda.

Kemudian Perseroda menyetor Rp10 juta RSUD Padjonga sebagai pendapatan parkir.

"Bayangkan kalau tidak ada perantara Perseroda, pendapatan rumah sakit bisa berkembang 100 persen, menjadi Rp20 juta," kata Nur Alim.

Nur Alim menambahkan bahwa selama ini sebenarnya pengelolaan parkir sudah cukup baik dilakukan CV Tri Mulia.

Cuma permasalahannya penyetoran oleh Perseroda yang membuat pendapatan daerah tersendat.

Padahal ada Rp10 juta dipotong oleh Perseroda," tambah Politikus Nasdem Takalar tersebut.

‎Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPRD Takalar mempertanyakan kondisi Perseroda Takalar dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan pihak RSUD Padjonga Daeng Ngalle, Perseroda, dan Dinas Perhubungan Takalar, Selasa (17/6/2025).

‎Perseroda tidak hadir dalam rapat dengar pendapat ini. 

‎Dewan mempertanyakan pengelolaan parkir yang ditangani perseroda di halaman depan RSUD Padjonga Daeng Ngalle. 

‎Sampai Mei 2025, Perseroda tidak menyetor setoran parkiran Rp50 juta. 

‎"Ini perseroda bagaimana kondisinya sekarang?" tanya anggota Komisi III Fraksi Demokrat, Nurdin HS. 

‎Anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Sija mengatakan Perseroda telah mati. 

‎"Ini perseroda telah mati. Seharusnya perseroda hadir di rapat ini, Karna titik masalahnya ini ada di perseroda," ucapnya. 

‎Legislator PDIP, Achmad Affandi, mengatakan bahwa masalah perseroda ini perlu ditindaklanjuti bupati Takalar

‎"Ini terjadi kekosongan hukum," katanya. 

‎Rapat Dengar Pendapat Komisi III dipimpin  Ketua Komisi Indar Jaya, Sekretaris Komisi Nur Alim Rukman, anggota komisi Ahmad Sija, Nurdin HS, Hj Dawati Sarro, Mansyur Salam, Darwis Sijaya, dan Achmad Affandi.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved