Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Kabupaten di Sulsel Masih di Bawah 50 Persen Capaian Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Empat kabupaten yang masih di bawah 50 persen yakni Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. 

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
KOPERASI DESA - Sekprov Sulsel, Jufri Rahman, saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kota Makassar, beberapa waktu lalu. Empat daerah masih dibaw 50 persen untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di empat daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) masih dibawah capaian 50 persen.

Empat daerah tersebut adalah Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. 

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman, saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (17/6/2025).

Ia mengatakan, untuk Kabupaten Enrekang, Wakil Bupatinya telah melaporkan bahwa berdasarkan data internal mereka, capaian sudah mencapai 52 persen.

Sedangkan untuk Kabupaten Pangkep masih dalam proses pengkajian dan mereka akan bertemu kembali tiga hari setelah tenggat waktu untuk evaluasi.

"Nantinya, hasil capaian ini akan diumumkan langsung oleh Presiden bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli mendatang,” katanya.

Baca juga: 136 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Makassar Resmi Berbadan Hukum

Ia berharap, Sulsel dapat menjadi provinsi yang sepenuhnya tuntas dalam membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh wilayahnya.

Adapun proses pembentukan koperasi ini dimulai dari Musyawarah Desa, yang hasilnya kemudian diajukan ke notaris. 

Selanjutnya, kata Jufri, dokumen tersebut diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) untuk mendapatkan pengesahan.

“Jika seluruh tahapan itu telah dilalui, maka pembentukan koperasi sudah dinyatakan sah," ujarnya.

"Tugas pemerintah provinsi adalah memfasilitasi proses ini, sedangkan administrasi selanjutnya menjadi kewenangan Kemenkumham dan perwakilan Dirjen AHU di daerah,” tambah dia.

Dari total 24 kabupaten/kota di Sulsel, kata Jufri, terdiri atas 21 kabupaten dan 3 kota kini tersisa tiga daerah yang menjadi perhatian utama Pangkep, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

Menurut Jufri, tantangan utama terletak pada kondisi geografis. 

“Luwu Utara memiliki banyak daerah terpencil seperti Seko. Sementara di Pangkep, ada kecamatan yang secara geografis justru lebih dekat ke Jawa Timur daripada ke pusat provinsi,” jelasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved