Sekolah Swasta Jadi Penopang Siswa Tak Lolos di Sekolah Negeri, DPRD Sulsel: Itu Permendiknas
Anggota Komisi E DPRD SulSel, Mahmud, mengatakan jika kebijakan tersebut bukan merupakan hasil rapat bersama dengan Komisi E DPRD Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Rencana penempatan siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri ke sekolah swasta menimbulkan berbagai reaksi, termasuk dari kalangan legislatif.
Saat ini terdapat 22 ribu lebih calon siswa SMA pendaftar di Kota Makassar,
Lalu, hanya sekitar 8.508 kursi yang tersedia di SMA negeri.
Artinya, lebih dari 13 ribu siswa berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri.
Dari hal tersebut, Pemprov Sulsel berencana akan menjadikan Sekolah Swasta untuk menjadi penopang.
Anggota Komisi E DPRD SulSel, Mahmud, mengatakan jika kebijakan tersebut bukan merupakan hasil rapat bersama dengan Komisi E DPRD Sulsel.
“Ini sebenarnya bukan hasil rapat dengan Komisi E, tapi merujuk pada aturan dari pusat, yaitu Permendiknas,” katanya, Senin, (16/6/2025).
Baca juga: Disdik Sulsel Perjuangkan SMA Swasta Gratis, Solusi Bagi Murid Tak Lulus SPMB
Ia menyebutkan, sesuai regulasi, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dapat ditampung di sekolah negeri lain yang masih memiliki daya tampung atau dialihkan ke sekolah swasta.
Namun, menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan teknis terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Apakah siswa langsung ditempatkan di sekolah swasta pilihan, atau ada opsi penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri yang masih memungkinkan, itu belum dijelaskan ke kami,” ujarnya.
Mahmud menekankan bahwa pemerintah perlu memperhatikan dampak sosial dari kebijakan ini, khususnya bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah negeri tetapi tidak diterima.
“Ini bisa menimbulkan keresahan sosial, karena mereka merasa tinggal dekat dengan sekolah tapi tidak bisa bersekolah di sana,” ungkapnya.
Sebagai contoh, Mahmud menyebut kondisi di SMA Negeri 21 Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.
Dari sekitar 700 pendaftar yang terverifikasi, hanya sekitar 360 siswa yang diterima karena keterbatasan jumlah rombel.
“Padahal seharusnya bisa sampai 12 rombel, tapi hanya tersedia sembilan karena keterbatasan ruang dan aturan maksimal per kelas. Banyak siswa akhirnya tidak tertampung,” kata dia.
SAKSI KATA: Pengakuan Dosen UNM Dr QDB Soal Dugaan Pelecehan 'Sakit Hati Saya Sudah Terakumulasi' |
![]() |
---|
Honda Dream Cup 2025 di Sidrap Sulsel Hadirkan 15 Kelas Balap Bergengsi |
![]() |
---|
Nakes Lingkup Dinkes Sulsel Dimutas Besar-besaran, Sosiolog Unhas: Mutasi Hak Gubernur |
![]() |
---|
Nasib Nakes Pemprov Sulsel Dimutasi Massal, Ketua PPNI: Saya Baru Tahu Infonya |
![]() |
---|
Wansus Aliah Si Pembawa Baki Bendera Pusaka di Upacara Penurunan Bendera HUT RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.