Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Prof Didi Sukyadi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia, Bahasa Pelantikan Diprotes Dewan

Setelah terpilih sebagai Rektor UPI, Prof Didi Sukyadi ingin menjadikan UPI sebagai universitas rujukan di Asia.

Editor: Ansar
Instagram @prfmnews
REKTOR UPI - Profil Prof Didi Sukyadi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Prof Didi Sukyadi Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Jawa Barat.

Prof Didi Sukyadi menjabat periode 2025-2030.

Setelah terpilih sebagai Rektor UPI, Prof Didi Sukyadi ingin menjadikan UPI sebagai universitas rujukan di Asia.

Ia akan meningkatkan riset kewirausahan di UPI, agar cita-citanya itu dapat terwujud.

"Kami ingin UPI menjadi kampus yang berdampak bukan hanya dari sisi rekognisi Internasional tapi juga bisa bermanfaat bagi masyarakat. Kami akan lebih menekankan ke riset kemudian hilirisasi hasil-hasil riset,"

"Kami mempunyai beberapa produk dan produk itu harus diperbanyak serta diperluas agar suatu saat bisa diproduksi massal dan hasilnya bisa dimanfaatkan masyarakat," ujarnya di UPI, Kamis (15/5/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

Hanya saja proses pelantikannya diprotes Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Cucun murka lantaran pelantikan dan penyumpahan Rektor UPI, Prof Didi Sukyadi  menggunakan bahasa Inggris. 

Ia menyebut, tindakan itu bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata Cucun dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).

Ia menyampaikan kekecewaan mendalam.

Ia menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI,  seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

“Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” tegasnya.

Menurut Cucun, tindakan itu bukan hanya soal bahasa melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku.

Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved