Bebas dari Lapas 2017, Kakak Adik Ditembak Polisi Usai Bobol Rumah Kosong di Pallangga Gowa
SR dan SL terpaksa dilumpuhkan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap Tim Black Horse Unit Reskrim Polsek Pallangga.
|
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
Ist
RESIDIVIS - kakak beradik SR (45) dan SL (35) asal Kecamatan Pallangga,ditangkap atas kasus pencurian. Kedua pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, Senin (16/6/2025)
Setelah kondisinya dinyatakan stabil, pelaku kembali dibawa ke Mapolsek Pallangga.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan hasil curiannya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu.
"Ada tiga pelaku dan baru dua yang telah kami tangkap. Sementara satu orang lainnya dalam pengejaran," pungkasnya
Belakang diketahui, kedua pelaku residivis atau mantan narapidana.
Mereka bebas dari Lapas sejak 2017 setelah menjalani vonis atas kasus pencurian.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan pasal 363 KUHP
Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Damkar Gowa Evakuasi Ular Kobra Sepanjang 3 Meter di Pemukiman Warga |
![]() |
---|
Tiga Ruas Jalan di Somba Opu Gowa Diprioritaskan untuk Diperlebar |
![]() |
---|
Stok Kosong BBM Pasca Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Batasi Impor |
![]() |
---|
Sosok dr Gaffar T Karim Plt Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.