Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sengketa Aceh Sumut

Keputusan Gubernur Aceh Usai Ditantang Kemendagri Gugat Soal 4 Pulau Diklaim Sumut, Sudah Dirapatkan

Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan, jika ada gugatan, dipersilakan untuk mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor: Ansar
Kompas.com
SENGKETA LAHAN - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sengketa lahan empat pulau melibatkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bergulir.

Selain para gubernur, DPRD dua provinsi itu juga turun tangan.

Masing-masing ngotot mengambil empat pulau itu masuk di wilayahnya.

Keempat pulau jadi daerah konflik adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Besar.

Pulau itu sebelumnya masuk dalam wilayah Subang, Aceh.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, meminta semua pihak mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Tito sudah menetapkan, empat pulau itu menjadi bagian dari Sumatera Utara.

Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan, jika ada gugatan, dipersilakan untuk mengajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Pak Mendagri sudah buka suara jika memang ada gugatan, ke PTUN mempersilahkan Provinsi Aceh," ujar Erni Ariyanti di kantor DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

Erni menambahkan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution telah berkunjung ke Aceh.

Tindakan tersebut perlu diapresiasi sebagai upaya untuk meredakan ketegangan di masyarakat Aceh.

Meskipun demikian, Erni menegaskan, Sumatera Utara harus mempertahankan keempat pulau tersebut agar tetap menjadi bagian dari provinsi ini.

"Ya kita harus mempertahankan juga ya. Ya kita tunggulah hasil diskusi dari pemerintah," tuturnya.

Kandungan Energi dan Gas Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) pada Sabtu (14/6/2025), kembali menyinggung tentang status empat pulau milik Aceh yang kini ditetapkan Kemendagri masuk dalam wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). 

Mualem sempat berkelakar meminta agar pemerintah dan masyarakat Kota Sabang menjaga Pulau Rondo agar tidak diambil oleh negara lain.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved