Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Burung Rangkong yang Pernah Ditolak di Surabaya Diduga Jadi Cinderamata Pejabat Sulsel

Satwa terlindungi ini merupakan hewan  yang dikirim dari Makassar ke Surabaya. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Kepala Balai Karantina Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah menyerahkan cindera mata berupa burungnya kepada eks Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arief Fakrullah saat masih menjabat. 

Ketua Tim Penegakkan Hukum Karantina Pertanian Makassar yang menjabat saat itu, Aspar mengatakan tidak berada di lokasi pada saat kejadian. 

"Saya tidak tahu kronologis karena saya tidak ada waktu itu. Dan tidak ada juga laporan ke saya pada saat saya jadi Ketua Tim Gakkum, hanya saya mendengar ada yang beredar informasi seperti itu (penyerahan burung rangkong dari Balai Karantina ke Prof Zudan)," tulisnya via whatsapp kepada media. 

Aspar mengarahkan untuk konfirmasi dugaan ini ke pejabat Balai Karantina lainnya, Anak Agung Istri Agung Mirah Dwija. 

"Bu Mirah saja dihubungi yang tahu persis persoalan itu, karena saya waktu itu lagi perjalanan dinas ke Parepare," katanya. 

Sementara, Anak Agung Istri Agung Mirah Dwija saat dihubungi, meminta agar berkoordinasi dengan Humas Karantina Pertanian Makassar untuk dikomunikasikan ke pimpinan atau Kepala Balai Karantina Makassar

Hanya saja, hingga berita ini diterbitkan, Humas belum mengirim dan menyampaikan keterangannya terkait masalah ini. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved