Abdul Salam Dipecat Nasdem
Abdul Salam Dipecat Nasdem Gegara Tak Dukung FKJ-Nur, Yanti Anwar Rebut Kursinya di DPRD Palopo
Abdul Salam dipecat Partai Nasdem karena tak dukung FKJ-Nur di Pilwalkot Palopo. Yanti Anwar disiapkan sebagai penggantinya di DPRD Palopo.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Partai NasDem resmi memecat Abdul Salam sebagai kader dan pengurus Partai NasDem Kota Palopo.
Pemecatan dilakukan karena Abdul Salam dinilai tidak loyal terhadap keputusan partai dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo 2024 lalu.
Abdul Salam diketahui tidak mendukung pasangan calon yang diusung Partai NasDem, yakni Farid Kasim Judas–Nurhaenih (FKJ-Nur), baik pada pemilihan awal maupun Pemungutan Suara Ulang (PSU) Mei 2025.
Sebaliknya, Abdul Salam secara terbuka memberikan dukungan kepada pasangan Trisal–Akhmad Syarifuddin (Naili–Ome), yang merupakan rival utama FKJ–Nur.
Pada PSU Pilwalkot Palopo 2025, Abdul Salam kembali menunjukkan sikap serupa, tetap mendukung Naili–Ome.
Naili sendiri merupakan istri dari Trisal.
Keputusan pemberhentian Abdul Salam secara resmi dikeluarkan DPP NasDem pada Mei 2025, tertuang dalam Surat Keputusan DPP NasDem Nomor: 133-Kpts/DPP-NasDem/V/2025.
Dalam surat tersebut disebutkan, keanggotaan Abdul Salam dicabut karena melanggar aturan dan disiplin partai.
“Kalau untuk partai sudah selesai. DPP NasDem sudah terbitkan surat PAW-nya. Partai kirim ke NasDem Palopo untuk dilanjutkan prosesnya,” ujar Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma, saat dikonfirmasi Tribun-Timur, Minggu (15/6/2025).
Mustaqim mengungkapkan, sebelum dipecat, Abdul Salam telah beberapa kali mendapat surat teguran.
Namun, ia tetap tidak mengindahkan peringatan partai dan tetap aktif mendukung paslon lain.
Sebagai tindak lanjut, Partai NasDem menunjuk Yanti Anwar sebagai calon PAW Abdul Salam di DPRD Palopo untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Yanti Anwar merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Abdul Salam pada Pileg 2024 dari internal Partai NasDem.
Di Daerah Pemilihan (Dapil) III Palopo, yang meliputi Kecamatan Wara Barat, Sendana, dan Mungkajang, Abdul Salam meraih 2.257 suara.
Sementara Yanti Anwar memperoleh 1.950 suara.
Mustaqim menyebut, penunjukan dilakukan sesuai mekanisme internal partai dan ketentuan perundang-undangan.
Saat ini, NasDem telah mengirimkan nama Yanti Anwar ke DPRD Kota Palopo untuk diproses sesuai prosedur pergantian antarwaktu.
“Berdasarkan hasil perolehan suara, Ibu Yanti Anwar menempati urutan kedua setelah Abdul Salam. Karena itu, ia diusulkan sebagai calon PAW,” jelas Mustaqim.
Ia menambahkan, pelanggaran Abdul Salam terjadi berulang kali.
Pada Pilwalkot Palopo 2024, ia tak mendukung calon yang diusung NasDem.
Padahal, DPP telah menginstruksikan seluruh kader untuk all out memenangkan pasangan yang diusung partai.
Sikap itu kembali ditunjukkan saat PSU Pilkada Palopo 2025.
Abdul Salam tetap aktif mendukung Naili–Ome.
“Yang bersangkutan telah melanggar garis kebijakan partai. Beberapa surat peringatan telah dikeluarkan, namun tidak digubris,” tegas Mustaqim. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.