Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bansos

2 Cara Benar Cek Daftar Nama Penerima Bansos BPNT, Dicairkan Bulan Ini

Penebalan bansos bertujuan meringankan beban masyarakat, memperkuat daya beli, dan memicu pertumbuhan ekonomi.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
BANSOS BPNT - Penebalan bansos BPNT disalurkan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua cara benar cek daftar nama penerima bantuan sosial (bansos) bantuan pangan nontunai (BPNT).

Penebalan bansos BPNT disalurkan kepada sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Penebalan bansos sembako ini mulai disalurkan bulan Juni 2025.

Penebalan bansos bertujuan meringankan beban masyarakat, memperkuat daya beli, dan memicu pertumbuhan ekonomi.

"Kita luncurkan juga di bulan Juni ini penebalan bansos, tambahan untuk mereka yang menerima sembako/BPNT, bantuan pangan nontunai sebesar Rp200 ribu dikali dua bulan, bulan Juni dan bulan Juli, ini salah satu bentuk atensi presiden kepada masyarakat yang paling membutuhkan," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari laman Kemensos, Minggu (15/6/2025).

Sementara itu, penyaluran bansos triwulan II secara keseluruhan sedang berproses.

Saat ini proses penyaluran bantuan sosial sembako terus berjalan dan menuju ke penyaluran 95,5 persen dari 18.277.083 KPM sembako dan 10 juta KPM PKH.

Adapun sebanyak 4,5 persen atau 805 ribu KPM penerima bansos sembako sedang proses buka rekening kolektif (burekol).

Kemudian, dari 805 ribu KPM tersebut, sebanyak 654 ribu di antaranya adalah penerima program PKH.

Cara Cek Penebalan Bansos

1. Lewat Laman https://cekbansos.kemensos.go.id

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id;

Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan;

Masukkan nama lengkap penerima manfaat;

Ketik ulang kode huruf/captcha;

Klik tombol "CARI DATA";

Nantinya sistem akan menampilan nama penerima bansos yang terdaftar.

2. Lewat Aplikasi Cek Bansos

Download aplikasi Cek Bansos di PlayStore;

Buka aplikasi, lalu pilih "Buat Akun" jika belum memiliki akun;

Isi data lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan kata sandi;

Unggah foto KTP dan swafoto;

Klik "Buat Akun Baru";

Lakukan verifikasi email (jika diminta);

Setelah berhasil masuk, buka menu "Profil" untuk melihat jenis bantuan yang diterima.
 
Sebagai informasi tambahan, Kementerian Sosial (Kemensos) juga membuka peluang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan atau sanggahan tentang penyaluran bansos melalui usul sanggah di aplikasi Cek Bansos.

Proses pemutahiran ini dilakukan secara berkala, yaitu setiap tiga bulan sekali.

Pemutakhiran ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) semakin akurat dan tepat sasaran.

"Ini bentuk pemerintah membuka partisipasi publik untuk ikut membuat Bansos ini tepat sasaran. Jadi kita ada jalur formal, tapi kita juga ada jalur Cek Bansos. Ini mohon untuk bisa disampaikan ke publik mereka boleh untuk ikut berpartisipasi lewat aplikasi Cek Bansos," ujarnya.

Gus Ipul menyampaikan bahwa penyaluran bansos triwulan II ini adalah transisi dari Data Tunggal Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Sebelumnya ditengarai penyaluran bansos banyak yang tidak tepat sasaran, strategi Presiden Prabowo adalah dengan memperbaiki data lewat DTSEN sesuai Inpres No. 4 Tahun 2025," jelasnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul juga menegaskan bahwa anggaran bantuan sosial tidak dialihkan ke anggaran sekolah rakyat.

Namun, sebaliknya presiden menambah anggaran bansos melalui penebalan bansos.

"Presiden merintahkan kepada kita dari awal tidak mengubah anggaran bansos dan malah ditambah sama presiden, yang jadi penting itu buat kita adalah bansos lebih tepat sasaran," paparnya.

(Tribunnews.com/Latifah/Farra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penebalan Bansos bagi Penerima BPNT di Cekbansos.kemensos.go.id

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved