Tabrak Polisi Saat Hendak Diringkus, 10 Anggota Geng Motor di Makassar Diancam 12 Tahun Penjara
Penangkapan para pelaku berlangsung di Jl Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, belum lama ini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belasan kawanan geng motor ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, saat hendak melakukan tawuran antar kelompok.
Mereka diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar, yang mendapatkan informasi rencana tawuran itu.
Penangkapan para pelaku berlangsung di Jl Batua Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, belum lama ini.
Saat hendak diringkus, salah satu pelaku nekat menabrakkan motornya ke salah satu polisi.
Bahkan, pelaku lainnya didapati mengacungkan parang ke arah polisi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kasi Humas AKP Wahiduddin merilis pengungkapan kasus itu, di kantornya, Jl Ahmad Yani, Jumat (13/6/2025).
Baca juga: Diduga Terlibat Begal dan Penyerangan, 4 Anggota Geng Motor Ditangkap di Gowa
Arya Perdana mengatakan, dari lokasi penangkapan, total 15 orang yang diamankan.
Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan kata dia, hanya 10 orang yang memenuhi unsur pidana untuk dilakukan proses hukum.
"Yang awal kita amankan ada 15 orang tersangka tetapi yang bisa maju tahap berikutnya adalah 10 tersangka," kata Arya Perdana.
"Dengan rincian lima orang bersatu dewasa dan lima lagi berstatus dibawah umur orang," lanjutnya.
Arya menjelaskan, para pelaku merupakan anggota dari tiga kelompok berbeda.
Sebelum menuju lokasi janjian untuk saling serang dengan kelompok geng motor lain, para pelaku lebih dahulu berpesta minum keras (miras) jenis ballo.
"Jadi kejadian sendiri ini adalah geng motor di Gowa. Geng motor ini, anak- anak ini minum ballo, minuman beralkohol lalu mereka mendapatkan tantangan dari geng motor sebelah," ungkap Arya.
"Sehingga ketika mendapatkan tantangan dari geng motor mereka menyanggupi dan mereka berangkat untuk menuju di titik di mana mereka akan tawuran," sambungnya.
Saat menuju lokasi tawuran itulah lanjut Arya, personel Anggota Jatanras mencegat mereka di Jl Batua Raya.
Remaja Putri di Makassar Korban TPPO, Dipaksa Melayani dan Hanya Diberi Rp50 Ribu Sekali Kencan |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini 28 Agustus 2025, Naik Dikit |
![]() |
---|
Gawat! Tiga Pemain Belakang PSM Makassar Terancam Absen Lawan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Tim PKM FE UNM Latih Mahasiswa Manajemen Universitas Patompo Olah Data Pakai SPSS |
![]() |
---|
4 Tahanan Politik Sorong Disidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.