Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Bumi Maros Sejahtera Tak Sumbang Deviden ke Kas Daerah, Chaidir Syam: Jangan Lagi Coba-coba!

Chaidir Syam meminta agar manajemen PT Bumi Maros Sejahtera segera menyusun business plan yang lebih realistis.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
PERSERODA MAROS - Bupati Maros, Chaidir Syam saat ditemui di Kantornya, Jumat (13/6/2025). Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Maros tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera.

Evaluasi ini dilakukan karena perusahaan tersebut belum mampu memberikan kontribusi deviden kepada daerah.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan meski laporan keuangan PT Bumi Maros Sejahtera telah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), yang menunjukkan adanya perbaikan transparansi, namun belum ada hasil signifikan dalam bentuk deviden untuk daerah.

“Transparansi keuangan sudah membaik, tapi kita ingin ada usaha yang benar-benar menghasilkan. Harus ada bisnis yang nyata dan berdampak,” ujar Chaidir, Jumat (13/6/2025).

Sejumlah usaha yang pernah dijalankan Perusda seperti pengelolaan parkir dan kerja sama dengan katalog lokal kini tengah dievaluasi.

Beberapa di antaranya bahkan dinyatakan tidak berjalan optimal.

Mantan Ketua DPRD Maros ini juga meminta agar manajemen PT Bumi Maros Sejahtera segera menyusun business plan yang lebih realistis dan mengedepankan potensi ekonomi lokal.

“Kita harapkan ada rencana bisnis yang matang, tidak lagi sekadar coba-coba,” tegasnya.

Di sisi lain, rencana penyertaan modal dari APBD untuk Perusda juga sedang dikaji oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama DPRD Maros.

Penyertaan modal ini kemungkinan akan dibahas dalam APBD Pokok mendatang.

“Kalau mau disuntik modal lagi, harus jelas hasilnya seperti apa, dan pertanggungjawabannya bagaimana. Kita tidak mau uang daerah menguap begitu saja, seperti manajemen sebelumnya,” katanya.

Selain itu, evaluasi juga menyasar struktur manajemen dan masa jabatan direksi Perusda.

Evaluasi menyeluruh ini akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.

“Batas kerja mereka dan masa jabatannya juga akan kita lihat ulang. Kalau memang tidak produktif, ya tentu kita pertimbangkan untuk diganti,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Perseroda PT Bumi Maros Sejahtera (BMS) hingga kini belum mampu menyetor deviden ke kas Pemerintah Kabupaten Maros.

Keterbatasan modal dan warisan beban utang menjadi alasan utama mandeknya kontribusi Perseroda tersebut.

Direktur Utama Perseroda BMS, Saharuddin menuturkan pihaknya tidak memiliki modal dasar yang cukup untuk menggerakkan unit usaha secara maksimal.

Bahkan, penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang tertuang dalam Perda sebelumnya justru hilang akibat korupsi oleh pengelola lama.

“Semenjak saya masuk tahun 2023, kami tidak menerima modal sama sekali. Modal yang dulu sempat diberikan justru dikorupsi dan tidak ada yang kembali. Jadi memang tidak ada beban untuk menyetor deviden,” ujarnya kepada Tribun Timur, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan saat ini hanya bertumpu pada relasi dan inisiatif pribadi.

Saharuddin mengatakan beberapa pemasukan yang sempat diperoleh berasal dari kerja sama dengan pengembang perumahan, penyewaan motor listrik, hingga bazar bersama Ramayana yang menghasilkan Rp30 juta.

Sayangnya, seluruh pendapatan habis untuk operasional rutin.

“Bagaimana mau setor deviden kalau tidak ada modal. Kami bahkan harus membayar utang peninggalan direktur sebelumnya sebesar Rp360 juta. Kantor saja kami pinjam, kursi juga pinjam,” jelasnya.

Saat ini, unit usaha yang masih dijalankan Perseroda BMS antara lain pelayanan melalui e-Katalog.

“Dalam platform tersebut, BMS bermitra dengan penyedia barang ATK, laptop, komputer, seragam sekolah, hingga konsumsi makanan dan minuman untuk kegiatan pemda,” sebutnya.

Selain itu, Perseroda juga masih menjalankan penyewaan kendaraan listrik berupa motor yang merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah daerah.

Namun pengelolaan parkir dan kantin RSUD dr La Palaloi yang sempat menjadi salah satu pemasukan juga akan dihentikan pada 2025 karena kontrak tidak diperpanjang.

“Yang menggaji sepuluh orang pengelola itu ya dari parkir dan sewa motor. Tapi tahun ini kerja sama parkir dengan rumah sakit dihentikan,” tambahnya.

Ia mengatakan , untuk bisa menyetor deviden ke pemda, perusahaan daerah harus diberi modal dan dukungan kebijakan yang memadai.

“Kalau saya di Perseroda Makassar dulu, deviden bisa disetor karena memang ada modal yang bisa digerakkan,” tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved