Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut, Jusuf Kalla Ungkap Hasil Perjanjian Helsinki 2005

JK mengingatkan sejarah kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan GAM di Helsinki 2005 silam

Editor: Ari Maryadi
Istimewa
SENGKETA PULAU - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Sofyan Djalil menjawab pertanyaan wartawan di kediamannya di Jalan Brawijaya Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jumat 13 Juni 2025, sore. JK membahas sejarah 4 pulau yang kini jadi sengketa Aceh dan Sumatera Utara. 

"Empat pulau itu masuk Singkil, dekat dengan Sumatera Utara. Tapi itu biasa. Selama ini warga pulau bayar pajaknya ke Singkil," ujar JK lagi

Lebih jauh JK juga menanggapi pernyataan Gubernur Sumatera Utara terkait usulan agar sumber daya di empat pulau itu dikelola bersama pasca Kepmen.

Menurut JK, tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam secara bersama-sama.

Apalagi untuk saat ini, JK menilai belum ada faktor penting yang dimiliki oleh pulau tersebut. 

"Toh tidak ada faktor penting di situ. Sekarang tidak ada, tapi mungkin dibelakang hari siapa tau ada. Kita tidak tahu," ujarnya lagi.

Olehnya itu, JK berharap agar pemerintah bsia menyelesaikan polemik ini dengan baik.

"Ini masalah peka. Sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik," kata ketua Umum DMI tersebut lagi.

Hal sama diungkapkan salah seorang tokoh masyarakat Aceh, Sofyan Djalil.

Ia berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan persoalan dengan baik.

"Jika peraturan menteri ini bisa diubah, bisa selesai dengan baik," ujarnya.

Untuk diketahui, Kepmendagri 2025 yang menuai polemik itu terkait empat pulai di wilayah Singkil, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), Pulau Mangkir Ketek (Kecil).(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved