Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

UPDATE: Selain Air Zamzam, Ini Daftar 5 Barang Tidak Boleh Dibawa Jamaah Haji Naik Pesawat

Jamaah haji Indonesia diminta memperhatikan isi koper agar proses keimigrasian di Arab Saudi berjalan lancar.

Penulis: Mansur AM | Editor: Ansar
Media Center Haji
DODO MURTADHO - Kasi Media Center Haji (MCH) Daker Makkah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Operasional Haji 2025 hingga Kamis (12/6/2025) memasuki tahapan kepulangan ke Tanah Air. 

Jamaah haji Indonesia diminta memperhatikan isi koper agar proses keimigrasian di Arab Saudi berjalan lancar.

Ada sejumlah barang yang dilarang masuk dalam koper bagasi jemaah.

Imbauan itu disampaikan Kasi Media Center Haji Daker Makkah, Dodo Murtado.

"Ada ketentuan barang bawaan yang harus dipatuhi," kata Dodo, Rabu (11/6/2025).

Ia menyebut aturan ini penting agar pemulangan berjalan lancar dan tertib.

Jemaah hanya boleh membawa dua jenis koper saat kepulangan.

Pertama, koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram per orang.

Kedua, koper kabin yang beratnya maksimal 7 kilogram per orang.

"Koper besar masuk bagasi, koper kabin dibawa ke pesawat," kata Dodo.

Dodo mengingatkan koper besar akan ditimbang dua hari sebelum pulang.

Penimbangan dilakukan di lobi hotel tempat jemaah menginap.

"Jemaah hadir dua jam sebelum penimbangan dimulai," pesannya.

Ia meminta jemaah disiplin mengikuti jadwal dan petunjuk petugas.

Selain itu, jemaah juga diminta tidak membawa barang terlarang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved