Bupati Pinrang Pelesiran
Viral Bupati Pinrang Irwan Hamid dan Kadis Pelesiran ke Thailand saat Prabowo Efisiensi Anggaran
Pengunggah menyebut mereka sedang berada Pattaya Beach, Bang Lamung District, Provinsi Chonburi, Thailand.
TRIBUN-TIMUR.COM - Viral, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid bersama bersama kepala dinas pelesiran ke Thailand saat Presiden Prabowo, efesiensi anggaran.
Potongan video Irwan Hamid dan pejabatnya beredar di TikTok setelah diunggah @marlinpenrang48 dan akun Instagram dan facebook, @updatepinrangterkini.
Pengunggah menyebut mereka sedang berada Pattaya Beach, Bang Lamung District, Provinsi Chonburi, Thailand.
Irwan Hamid dan pejabatanya diketahui berada di Thailand pada Mei lalu.
Dari rekaman vidio itu, terlihat Plt Kadis Lingkungan Hidup Syamsumarlin, Kadis Infokom Andi Haswidi hingga Sekretaris Daerah, Andi Tjalo Kerrang.
Berikut keterangan pengunggah:
Vidio Bupati Pinrang H.Andi Irwan Hamid bersama sejumlah Kepala Dinas viral dimedia sosial setelah diunggah @marlinpenrang48 di tiktok.
Pejabat Pinrang itu diduga berada Pattaya Beach, Bang Lamung District, Provinsi Chonburi, Thailand akhir Mei lalu.Sayangnya Plesiran Orang Nomor Satu Di Bumi Lasinrang ini ditengah efesiensi anggaran yang digalakkan Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Pinrang, Awaluddin Maramat mengiyakan hal itu.
Dia mengatakan, perjalanan bupati dan sejumlah Kepala Dinas hanya sekedar jalan jalan “ Kebetulan dapat tiket promo ke Thailand “ kata Awal melalui Whats App kepada wartawan Selasa 10 Juni 2025.
Dari rekaman vidio itu, terlihat Plt Kadis Lingkungan Hidup Syamsumarlin. kadis Infokom Andi Haswidi, Sekretaris Daerah, Andi Tjalo Kerrang dan sejumlah pejabat lain.
Informasi yang dihimpun menyebutkan Bupati Pinrang dan sejumlah kepala Dinas Berada di negeri Gajah Putih itu selama 4 hari dari Kamis 29 Mei hingga Minggu 1 Juni.
Hingga berita ini diturunkan, pejabat terekam dalam video belum memberikan keterangan.
Aturan kepala daerah keluar negeri
Adapun menurut hukum, aturan yang mengatur tentang hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
| Bupati Pinrang dan Kepala Dinas Pelesiran ke Thailand Diminta Dinkes Tes Covid-19, Ada Apa? |
|
|---|
| Fakta Baru Bupati Pinrang Pelesiran ke Thailand Diungkap Kemendagri, Alasan Cek Kesehatan |
|
|---|
| Bupati Pinrang Pelesiran ke Thailand, Wabup Urus Toilet Sekolah Usai Nyamar Jadi Pasien Puskesmas |
|
|---|
| Mengapa Bupati Pinrang Pelesiran ke Pattaya Thailand? Klaim Kantongi Izin Tito Karnavian |
|
|---|
| Kadis LH Klaim Bupati Pinrang Diizinkan Mendagri Pelesiran ke Thailand, Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEJABAT-PELESIRAN-Viral-Bupati-Pinrang-Andi-Irwan-Hamid.jpg)