Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi PDAM Makassar

Sosok Beni Iskandar Eks Dirut PDAM Makassar Bawa Setumpuk Berkas ke Kejati, Bongkar Dana Deposito

Benny membawa setumpuk berkas, bukti pendukung klarifikasinya soal dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PDAM - Eks Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar, Beni Iskandar. Beni membawa setumpuk berkas sebagai bukti pendukung klarifikasinya terkait dugaan penyimpangan dana cadangan yang tengah berproses di Kejati Sulsel. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Beni Iskandar mantan Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Makassar berani bongkar dugaan korupsi di PDAM.

Beni Iskandar konferensi pers di sebuah kafe di Jl Letjen Hertasning, Makassar, Selasa (10/6/2025).

Benny membawa setumpuk berkas, bukti pendukung klarifikasinya soal dugaan penyimpangan dana cadangan PDAM.

Kasus senilai Rp24 miliar itu tengah berproses di Kejati Sulsel.

Mengawali keterangannya, Beni menyampaikan telah memenuhi panggilan Kejati Sulsel pada Kamis (5/6) lalu.

Ia memberi keterangan sesuai yang diminta penyidik.

“Sebagai warga yang taat hukum, tentu saya memenuhi panggilan kejaksaan. Kami, baik dewan direksi maupun dewan pengawas telah memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ujarnya.

Beni menegaskan dana cadangan disimpan di beberapa bank, salah satunya di Bank Tabungan Negara (BTN) Persero, berdasarkan adendum perjanjian kerja sama yang ditandatangani pada 17 Mei 2022.

Perjanjian tersebut diteken oleh Branch Manager BTN Liberty Lubis bersama dirinya selaku Direktur Utama PDAM.

Menurut Beni, kerja sama itu merupakan bagian dari program pengembangan operasional (PPO) perbankan yang bertujuan mendukung kelancaran operasional nasabah.

Dalam skema PPO tersebut, pihak bank memberikan bantuan dalam bentuk sponsorship dan barang kepada PDAM.

Beni menekankan semua manfaat diperoleh dari kerja sama itu digunakan sepenuhnya untuk keperluan perusahaan, bukan untuk pribadi.

“Tidak ada satu sen pun dari manfaat itu masuk ke kantong pribadi direksi. Semuanya digunakan untuk kegiatan perusahaan, misalnya saat perayaan ulang tahun PDAM,” tegasnya.

Terkait nilai dana cadangan disebut-sebut mencapai Rp24 miliar, Beni meluruskan bahwa jumlah sebenarnya hanya sekira Rp14 miliar.

“Dana cadangan yang dimaksud kurang lebih Rp14 miliar, bukan Rp24 miliar seperti yang beredar,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan kerjasama PPO dengan BTN sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan Dirut sebelumnya, Hamzah Ahmad.

Beni menyebut dirinya hanya melanjutkan kerja sama tersebut yang dimulai sejak 3 September 2020.

Pada masa Hamzah Ahmad, PDAM menyimpan dana deposito sebesar Rp20 miliar di Bank BTN.

Dari deposito itu, seharusnya PDAM memperoleh manfaat dalam bentuk barang berupa komputer. Namun, komputer yang dimaksud tak pernah diterima.

Beni mengungkapkan bahwa Hamzah bahkan pernah mengirim surat ke BTN agar manfaat dari PPO diberikan dalam bentuk uang tunai.

Anehnya, uang senilai Rp315 juta tersebut tidak ditransfer ke rekening resmi PDAM.

“Manfaat dari deposito itu seharusnya diberikan dalam bentuk komputer, tapi tidak pernah ada. Kemudian ada surat yang meminta BTN mentransfer uang Rp315 juta, tapi bukan ke rekening PDAM,” katanya.

Beni menyatakan, saat dirinya menjabat, PDAM terpaksa melunasi kewajiban pembayaran yang seharusnya dipenuhi oleh kepemimpinan sebelumnya.

Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi gugatan dari pihak bank.

“Kami yang menyelamatkan perusahaan saat itu, karena BTN keberatan. Supaya tidak digugat, kami melunasi kewajiban itu selama dua bulan saja. Jadi manfaatnya ke masa Hamzah, bukan ke kami,” ujarnya.

Profil Beni Iskandar

Beni Iskandar SH, pria kelahiran Kota Makassar, 20 Juli 1967.

Beni adalah sosok mudah bergaul dan ramah.

Dia tegas dalam bersikap.

Beni memegang teguh prinsip, katakan salah jika itu salah, katakan benar jika itu benar.

 Sebelumnya, Beni ditunjuk Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menjadi Penjabat Direksi.

Kemudian menjadi Dirut PDAM Kota Makassar, selama enam bulan.

Lewat lelang jabatan Perusda Makassar, Beni lulus pada posisi Dirut PDAM Makassar untuk masa jabatan lima tahun.

Sejak menjadi penjabat Direksi hingga Dirut, PDAM terus membuat terobosan dan inovasi.

Beni terkesan tak memandang waktu siang dan malam untuk turun tangan membenahi PDAM agar lebih baik.

Di tangan Beni, sejumlah penghargaan nasional diraih PDAM.

Prinsip Beni Iskandar, bekerja tulus mengalirkan pengabdian.

Dia kemudian menciptakan tagline; Kita Adalah PDAM, PDAM adalah kita.

Itu artinya, Beni mencoba menggelitik jajaran pejabat dan karyawan untuk komitmen dan merasa memiliki PDAM demi kemajuan perusahaan.

Pendidikan

Berikut ini pendidikan yang dilalui :

- 1974-1980 SD Kartika Chandra Kirana Makassar

- 1980-1983 SMP Yayasan Pancasila 01 Jakarta

- 1983-1986 SMA PGRI Balang Boddong

- 2007-2010 S1 Fakultas Hukum Unhas

Organisasi

- 2017-sekarang : Ketua Umum Pakabaji Comunity

- 2018-2023 Wakil Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Sulsel

- 2019-2020 Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Polhukam

- 2020-Sekarang Kuasa Hukum Wali Kota Makassar Ir.H

- 2021 Dewan Pembina Asosiasi Futsal Provinsi (APP) Sulsel.

Bahasa yang Dikuasai

- Bahasa Indonesia

- Bahasa Inggris

Institutional/Company

- 2012-2016 Tenaga Ahli Hukum Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang Jawa Barat

- 2018-2020 Direktur Umum Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Makassar

- 2019-2020 Tenaga Ahli Fraksi DPRD Kota Makassar Fraksi PDI Perjuangan.

- 2012-Sekarang Owner Kantor Hukum Advokat Beni Iskandar, SH & Partnerts

- 2021 Koordihator Tim Campaign Teaching & Training PEMULIHAN EKONOMI Sub Program Makassar Recover

Skill

- Leadership

- Problem Solving

- Adaptability

- Collabiration

- The Manajemen

- Critical Thinking

- Interpersonal Skil. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved