Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satlantas Polres Bone Tindak Pengendara Mobil Gunakan TNKB Tak Sesuai Spektek

Petugas meminta pengendara mobil tersebut untuk mengganti plat nomor kendaraan itu dengan yang spektek yang dipersyaratkan

Penulis: Wahdaniar | Editor: Ari Maryadi
Humas Polres Bone
POLISI- Potret personel Polres Bone saat menindaklanjuti pengendara yang tidak menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE- Personel Satlantas Polres Bone menindak sebuah pengemudi yang kedapatan memasang TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek) pada mobilnya di Jalan Petta Ponggawae, Watampone, Kabupaten Bone, Rabu (11/6/2025).

Petugas meminta pengendara mobil tersebut untuk mengganti plat nomor kendaraan itu dengan yang spektek yang dipersyaratkan. 

Sekaligus pihaknya memberikan pemahaman untuk mematuhi aturan terkait TNKB.

“Dengan berat hati si pengendara diminta untuk mengganti plat nomor asli dan diberikan teguran serta pemahaman terkait kesalahan yang dilakukan,”ujar Kasat Lantas AKP Musmulyadi kepada awak media

Ia mengaku penggunaan TNKB tidak sesuai spektek merupakan sebuah pelanggaran.

“Kalau misalkan pengguna TNKB ini terlibat kecelakaan tentu menyulitkan petugas melakukan identifikasi kendaraan. Makanya pengguna TNKB tak Spektek ini kita berikan edukasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, diatur mengenai kelengkapan tanda nomor kendaraan bermotor. 

"Pasal 68 ayat (4) berbunyi, tanda nomor kendaraan bermotor harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan,” jelasnya.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan pengendara akan lebih memperhatikan kelayakan kendaraan mereka, termasuk penggunaan plat nomor yang sesuai dengan aturan yang Berlaku.

“Kepada semua masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama di jalan Raya,” tutupnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved