Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Apakah Hari Tasyrik Boleh Berhubungan Suami Istri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.

Editor: Hasriyani Latif
Dok Tribunnews.com
HARI TASYRIK - Ilustrasi Hari Tasyrik. Dalam kalender Islam, Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Buya Yahya dalam ceramahnya.

Hanya saja menurut Buya dengan syarat kedua belah pihak merasa nyaman dan sesuai syariat.

Buya mengatakan berhubungan suami istri bagi pasangan suami istri di hari tasyrik adalah halal. 

Hal ini juga berlaku pada malam takbiran atau hari lebaran.

Awalnya Buya Yahya memberikan penjelasan terkait keyakinan ataupun pendapat yang mengatakan tidak boleh berhubungan suami istri pada saat hari raya.

Adapun keyakinan tersebut adalah tidak benar.

"Ada keyakinan saya pernah mendengar kalau Hari Raya nggak boleh berhubungan suami isteri, nggak ada hubungannya," ujar Buya dikutip Serambinews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Hari Raya bukanlah hari terlarang untuk berhubungan suami istri.

Pada Hari Raya, semua orang dalam kondisi bersenang-senang, artinya tidak dalam kondisi berpuasa.

Pada Hari Raya, umat Muslim dianjurkan berbuka dan tidak boleh berpuasa pada hari tersebut.

Dan salah satu anjuran berbuka bisa dilakukan dengan melakukan berhubungan suami istri.

"Bukan suatu hari yang terlarang, apalagi namanya Hari Raya, hari yang bersenang-senang, makan enak, berhubugan suami istri segala macam,"

Menurut Buya, kenapa itu halal karena pada hari lebaran sudah tidak boleh berpuasa, sehingga boleh melakukan hal-hal yang semula dilarang saat berpuasa.

"Itu hari halal, bahkan di hari itu nggak boleh berpuasa, Anda boleh buka dengan macam-macam cara berbuka, berhubungan suami isteri anggap buka, hari Raya Idul Adha, hari Tasyrik nggak boleh kita berpuasa, boleh berhubungan suami istri silahkan," lanjut Buya.

Terkait larangan tidak boleh berhubungan suami istri saat Hari Raya adalah anggapan palsu yang tersebar di masyarakat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved