Khazanah Islam
Apakah Hari Tasyrik Boleh Berhubungan Suami Istri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha.
Menurut kalender Islam, Hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Hari tasyrik merupakan salah satu hari di mana umat Islam dilarang berpuasa karena pada hari tasyrik adalah hari untuk makan dan minum.
Larangan tersebut sebagaimana terdapat dalam hadis riwayat Abu Said Al Khudri yang mengatakan,
نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَالنَّحْرِ. رواه البخاري ومسلم
“Nabi saw. melarang berpuasa pada hari (raya) Fitri dan Kurban (Idul Adha)." (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut sangat jelas menggambarkan bahwa pada hari raya Idul Adha dan tiga hari setelahnya yang disebut juga dengan hari Tasyrik adalah hari dilarang berpuasa.
Karena pada hari-hari tersebut masih disunnahkannya untuk menyembelih hewan kurban, dan otomatis umat Islam seluruhnya, baik yang kaya dan miskin akan menyantap hewan kurban tersebut.
Baca juga: Jadwal dan Niat Puasa Sebelum Idul Adha: Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah
Lantas, bagaimana dengan hukum berhubungan intim atau suami istri di hari tasyrik?
Dilansir dari laman Kementerian Agama, dinamakan tasyrik karena di hari-hari tersebut daging-daging kurban didendeng (dijemur di bawah terik matahari).
Pada hari tasyrik ini, para jemaah haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.
Sementara itu, umat Islam yang tidak sedang menjalankan ibadah haji dilarang berpuasa pada hari tasyrik.
Beberapa amalan yang dikerjakan pada hari tasyrik berupa menyembelih hewan kurban, menikmati hidangan makan dan minum, tidak berpuasa, berzikir, mengumandangkan takbir dan berdoa.
Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik
Meskipun ada larangan berpuasa pada hari tasyrik, berhubungan suami istri tetap diperbolehkan dalam Islam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.