Opini
Plastik: Antara Kebutuhan dan Polusi
hari ini 5 Juni 2025 merupakan Hari Lingkungan Hidup se Dunia yang awalnya ditetapkan dalam Sidang Umum PBB tahun 1972
Kebutuhan plastik dan polusi yang ditimbulkannya, harus menjadi perhatian utama. Plastik yang begitu mudah mendapatkan dan menggunakannya dengan biaya relatif murah merupakan faktor pendorong. Boleh jadi biaya yang diperlukan jauh lebih besar dari pada manfaat awal yang diperoleh.
Penulis berharap agar pengambil keputusan benar-benar melakukan kajian mendalam terhadap permintaan plastik, misalnya. Artinya, penegakan regulasi harus disertai dengan reward untuk usaha yang mempunyai “niat baik” untuk pengolahannya. Pendekatan yang dilakukan tidak harus sama pada setiap kejadian.
Masyarakat lokal atau komunitas komunitas yang harus dilibatkan dan didengar “suaranya” pada setiap pengambilan keputusan.
Sejatinya, kelestarian lingkungan adalah suatu keniscayaan yang harus dijaga dan dipelihara secara terus menerus.
Sehingga, perlu dan harus terus dikumandangkan dengan lantang bahwa bumi, laut dan bahagian yang berada di antara keduanya memerlukan tangan-tangan terampil dan kebijakan cerdas dari pihak yang diberi amanah untuk terus berupaya dengan keras untuk mencari solusi. Solusi dengan refuse (menolak barang yang tidak perlu), reduce (mengurangi penggunaan barang sekali pakai), reuse (menggunakan kembali barang yang masih layak pakai), recycle (mendaur ulang sampah menjadi produk bernilai guna), dan Rot (mengolah sampah organik menjadi kompos).
Untuk itu, perubahan pola prilaku dan pola berpikir memegang peranan penting.
Perubahan prilaku mudah dilakukan, karena bisa diamati dan saling mengajak satu sama lain untuk membersihkan diri dari sifat tamak, rakus dan sifat jelek lainnya. Bumi sendiri dapat memenuhi kebutuhan manusia, tetapi tidak dapat memenuhi ketamakan umat manusia.
Bumi dapat melakukan keseimbangan diri untuk proses hidup dan kehidupan makhluk hidup lainnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.